Berita Bangka Selatan
Pansel PPPK Bangka Selatan Persilakan Honorer Lakukan Sanggahan
Hasil seleksi administrasi rekrutmen ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua telah diumumkan.
TOBOALI, BABEL NEWS - Hasil seleksi administrasi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua telah diumumkan. Dari 617 orang pelamar terdapat sebanyak 264 orang tenaga honorer maupun pelamar pendidikan profesi guru (PPG) dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengakui, ada 264 orang pelamar tidak memenuhi syarat dalam seleksi PPPK tahap kedua. Terdiri dari 216 orang pelamar tenaga teknis, 36 orang pelamar tenaga kesehatan dan 12 orang pelamar formasi guru.
Namun, bagi yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan agar statusnya bisa berubah. "Mereka masih bisa mengajukan sanggahan jika memang ada kekeliruan yang dilakukan oleh panitia seleksi," kata Hefi Nuranda, Senin (17/2).
Menurutnya, terdapat beberapa alasan tenaga honorer maupun PPG tidak lolos seleksi administrasi PPPK tahap kedua. Khususnya bagi tenaga honorer mayoritas mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat karena belum memiliki masa kerja kurang dari dua tahun. Ataupun memiliki masa kerja dua tahun terakhir terputus alias tidak terus-menerus. Selain itu, banyak pelamar melakukan kesalahan elementer atau kesalahan yang bersifat mendasar.
Hal itu diketahui berdasarkan verifikasi kelengkapan berkas dan kesesuaian dokumen lamaran oleh panitia seleksi (Pansel). Mulai dari pelamar tidak menandatangani surat lamaran hingga menyampaikan surat keterangan tidak bermaterai.
Lalu, formasi yang diambil tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan maupun surat keterangan tidak dibubuhi stempel. Kemudian, tidak memiliki pengalaman pada bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas dan jabatan yang dilamar.
"Rata-rata pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masa kerja kurang dari dua tahun. Ataupun memiliki masa kerja dua tahun tetapi tidak secara terus-menerus," jelas Hefi Nuranda.
Adapun dalam seleksi PPPK tahap kedua lanjut dia, ada 617 orang pelamar ikut seleksi. Mereka hendak mengisi beberapa kategori formasi yang disediakan. Mayoritas pelamar mengisi jabatan tenaga teknis dengan total 489 orang pelamar. Dilanjutkan formasi tenaga kesehatan sebanyak 80 orang pelamar dan 48 orang pelamar tenaga kependidikan alias guru.
Dari jumlah 617 orang pelamar terdapat 353 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Mereka terdiri dari 273 orang pelamar tenaga teknis dan 44 orang pelamar tenaga kesehatan. Terakhir yakni 36 orang pelamar formasi tenaga pendidikan alias guru.
"Mereka nantinya akan mengisi kekurangan formasi PPPK tahap pertama. Karena masih ada 166 formasi PPPK yang belum terpenuhi. 43 formasi teknis, 79 formasi tenaga kesehatan dan 44 formasi guru," sebutnya.
Ia pun mengingatkan para peserta yang lulus seleksi administrasi untuk segera mempersiapkan diri menghadapi seleksi kompetensi. Karena tahap ini akan menjadi penentu utama untuk kelulusan. Tes seleksi kompetensi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) guna menjamin transparansi dan akurasi saat proses seleksi.
"Kami mengimbau peserta untuk belajar dan memahami materi ujian agar dapat memperoleh hasil terbaik," ujarnya. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241216-Hefi-Nuranda.jpg)