Kabar Belitung Timur

Kejari dan DPRD Belitung Timur Teken Kerja Sama

Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan DPRD Belitung Timur melakukan penandatanganan MoU (kerja sama) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata.

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
TEKEN KERJA SAMA - Kejari Belitung Timur dan DPRD Belitung Timur melakukan penandatanganan MoU (kerja sama) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dan legal drafting, Senin (17/2). 

MANGGAR, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan DPRD Belitung Timur melakukan penandatanganan MoU (kerja sama) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dan legal drafting, Senin (17/2).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan antara Ketua Kepala Kejari Beltim Rita Susanti dengan Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja di Ruang Sidang DPRD Beltim. Dihadiri juga oleh jajaran Kejari Beltim dan anggota DPRD Beltim.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Rita Susanti mengatakan, berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004, tugas dan wewenang kejaksaan selain melaksanakan penegakan hukum juga memberikan bantuan hukum kepada pemerintah maupun pemerintah daerah.

"Perjanjian ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama tahun sebelumnya. Aspirasi masyarakat harus diakomodir, di bidang perkebunan hingga pertambangan," kata Rita.

Rita juga mengucapkan apresiasi kepada DPRD Beltim sebagai mitra Kejari selama ini. Dia berharap bisa terus berkolaborasi dan bermanfaat bagi masyarakat beltim.

"Yang terpenting adalah surat kuasa khusus. Dengan kuasa khusus, kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, khususnya dalam masalah hukum perdata dan tata usaha negara," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja menjelaskan, dinamika dan peraturan perundang-undangan yang demikian pesat, tak menutup kemungkinan terjadinya masalah keperdataan dan tata usaha negara antara instansi pemerintah baik dengan badan hukum maupun perorangan, yang memerlukan penanganan secara professional, arif dan bijaksana.

Dia menambahkan, kerja sama ini sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bertanggungjawab, terutama dalam menangani permasalahan hukum yang berkaitan dengan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.

"Kejaksaan Negeri sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum akan sangat membantu DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pembuatan kebijakan, khususnya terkait aspek hukum dan administrasi negara," ujarnya.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup legal drafting, yang bertujuan untuk menciptakan produk hukum yang tidak hanya efektif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan. 

"Kejari Belitung Timur akan memberikan masukan dan pendampingan dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Fezzi.

DPRD berharap kolaborasi ini dapat terus berkembang dan membawa manfaat besar bagi masyarakat serta pembangunan daerah. (s1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved