Berita Bangka

KPU Bangka Persilakan KPPS Daftar Ulang

Namun, bagi anggota Kelompok Penyengggara Pemungutan Suara (KPPS) dipersilakan melakukan pendaftaran ulang untuk kembali bertugas.

Bangkapos.com/deddy marjaya
Ketua KPU Bangka Sinarto. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka tetap akan mempertahankan anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada Kabupaten Bangka 2025. Mereka hanya akan dilakukan evaluasi kinerja untuk kembali menjalankan tugas di Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025. 

Namun, bagi anggota Kelompok Penyengggara Pemungutan Suara (KPPS) dipersilakan melakukan pendaftaran ulang untuk kembali bertugas. "Jadi gini untuk anggota PPK dan PPS kita lakukan penilaian dan evaluasi kinerja mereka di Pilkada 2024 untuk kembali bertugas di Pilkada 2025. Memang beberapa anggota PPK dan PPS mundur karena sejumlah alasan dan akan dilakukan pergantian namun jumlahnya tidak banyak. Kalau petugas KPPS kita kembali buka pendaftaran namun dengan diutamakan mereka yang sudah bertugas di Pilkada 2024," kata Ketua KPU Bangka, Sinarto, Selasa (18/2).

Diketahui, dalam Pilkada Bangka 2024 ada sebanyak 24 anggota PPK yang bertugas di delapan kecamatan. Sedangkan petugas PPS ada 243 orang yang bertugas di 81 kelurahan dan desa di Kabupaten Bangka. Sementara untuk petugas KPPS ada sebanyak 3.185 orang yang bertugas di 455 TPS dalam Pilkada Bangka 2025.

Sinarto mengungkapkan, dalam Pilkada Kabupaten Bangka 2025 akan ada perubahan untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah ini akan bertambah sekitar 6.000 orang dari sebelumnya sebanyak 234.537 di Pilkada Bangka 2024. 

Termasuk, jumlah TPS juga akan bertambah dari 455 TPS sebelumnya. "Terkait penambahan DPT dan TPS dipastikan akan ada penambahan petugas KPPS," ujarnya. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved