Selasa, 21 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pangkalpinang Sosialisasikan Kebijakan Pembebasan BBNKB II

Balik nama II untuk kendaraan bekas yang berpindah kepemilikan maupun kendaraan yang mutasi dari luar provinsi tidak dikenakan biaya lagi

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang turut menyosialisasikan kebijakan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kebijakan yang mulai berlaku per 5 Januari 2025 itu sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.

Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang Muhammad Yasin mengatakan, selain mendukung penuh, pihaknya juga berkomitmen menginformasikan kebijakan tersebut secara luas kepada masyarakat Pangkalpinang.

"Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meringankan beban pajak kendaraan bermotor. Kami di tingkat kota akan terus menyosialisasikan program ini agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal,” kata Yasin, Senin (24/2/2025). 

Dia menambahkan, sosialisasi akan dilakukan secara masif melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial, spanduk, hingga layanan langsung kepada masyarakat. 

Dengan adanya kebijakan tersebut, balik nama II untuk kendaraan bekas yang berpindah kepemilikan maupun kendaraan yang mutasi dari luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak dikenakan biaya lagi.

Selain itu, pajak progresif bagi kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit juga dihapus.

"Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus administrasi kendaraan tanpa terbebani biaya tambahan. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujar Yasin.

Ia pun mengimbau pemilik kendaraan agar segera memanfaatkan kebijakan pembebasan BBNKB II dan pajak progresif.

"Ini kesempatan baik bagi warga Pangkalpinang dan masyarakat Bangka Belitung secara umum. Kami akan terus memastikan informasi ini tersampaikan dengan jelas agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas," tutur Yasin. (t2)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved