Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka Selatan

Bangka Selatan Sasaran Prioritas Serapan Beras Lokal, Bulog Mulai Serap Padi Rias

Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) mulai menyerap hasil panen padi perdana milik petani di Kabupaten Bangka Selatan.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
CEK KUALITAS GKP -- Petugas dari Perum Bulog Cabang Bangka ketika melakukan uji kualitas GKP milik petani di Desa Rias, Selasa (25/2/2025). Pengecekan dilakukan untuk penentuan padi hasil giling dari GKP milik petani. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) mulai menyerap hasil panen padi perdana milik petani di Kabupaten Bangka Selatan. Gabah kering panen (GKP) khususnya beras putih milik petani dibeli dengan harga pokok penjualan (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Ditargetkan sebesar 10 persen dari keseluruhan produksi padi petani dapat terserap maksimal.

Pimpinan Cabang Perum Bulog Bangka, Akhmad Fahmi Yasin mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan penyerapan beras dalam negeri guna memastikan stok cadangan beras pemerintah dalam kondisi yang aman dan stabil. Penyerapan hasil panen dilakukan baik di sentra produksi maupun non sentra produksi dengan sistem any quality. Maksudnya yakni tidak melihat GKP kualitas apapun, sehingga Bulog wajib membeli.

"Jadi Bulog melakukan pembelian GKP petani any quality (Kualitas apapun-Red) dengan harga Rp6.500 per kilogram," kata Akhmad Fahmi Yasin, Selasa (25/2).

Akhmad Fahmi Yasin mengakui, khusus di Pulau Bangka, Kabupaten Bangka Selatan menjadi sasaran prioritas serapan beras lokal. Pasalnya, daerah itu menjadi lokasi lumbung padi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Lewat pembelian GKP sesuai HPP diklaim dapat meningkatkan responsivitas Bulog terhadap kebutuhan pasar dan kesejahteraan petani. Utamanya melalui kebijakan inovatif dan pengalaman baru dari para pemimpin yang terpilih.

Dengan adanya standar kualitas GKP untuk harga Rp6.500 per kilogram ditetapkan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen termasuk bulir hijau. Hal itu penting guna menentukan hasil giling gabah agar sesuai kualitas yang ditentukan Bulog. Nantinya diharapkan beras yang disalurkan kepada rakyat merupakan beras yang bermutu.

"Kita pastikan kualitas GKP dari petani itu tidak akan berpengaruh terhadap harga yang dibeli oleh Bulog," jelas Akhmad Fahmi Yasin.

Menurutnya Bulog siap membeli GKP petani sesuai dengan HPP di manapun berada di wilayah Pulau Bangka. Akan tetapi, petani harus tetap mengacu kepada mesin penggilingan yang telah ditunjuk Bulog untuk bekerja sama. Pasalnya, Bulog akan membeli GKP petani secara putus sesuai HPP. Setelah itu Bulog langsung membawa tempat penggilingan yang telah bekerja sama. 

Usai digiling, beras tersebut akan dibawa ke gudang Bulog sebagai cadangan pangan, sebelum didistribusikan atau dijual kepada masyarakat umum. "Bulog hanya mengambil 10 persen dari total produksi padi di suatu wilayah. Jadi tidak akan mematikan penggilingan lokal," ucapnya.

Petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kento mengaku sangat senang sekali atas upaya Bulog menyerap gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Kondisi ini diklaim sebagai upaya penjamin dan perlindungan kesejahteraan kepada petani. Karena serapan GKP petani bisa menjaga stabilitas harga.

"Dengan langkah ini, petani dapat memperoleh pendapatan yang lebih layak, sehingga kesejahteraan mereka semakin terjamin," sebut Kento. (u1)

Wajib Beli Sesuai HPP
PERUSAHAAN Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) mengingatkan penggilingan yang bermitra untuk dapat menyerap hasil panen padi milik petani. Penggilingan harus membeli Gabah kering panen (GKP) khususnya beras putih milik petani dibeli dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Pimpinan Cabang Perum Bulog Bangka, Akhmad Fahmi Yasin berujar pihaknya telah melakukan pembelian gabah petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan HPP dan rafaksi harga gabah dan beras. Di mana harga GPK sesuai dengan HPP telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Maka dari itu, penggilingan mitra kerja pengadaan Bulog untuk penyerapan GKP petani harus membeli sesuai HPP yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Bukan hanya Bulog, tetapi semua mitra penggilingan membeli GKP kepada petani minimal Rp6.500 per kilogram," kata Akhmad Fahmi Yasin, Selasa (25/2).

Menurutnya, Bulog memiliki komitmen melakukan pelayanan yang baik kepada petani dan kelompok tani. Khususnya bagi mereka yang ingin menjual gabah atau berasnya dengan one day service. Artinya, gabah yang telah dibeli oleh satuan kerja pengadaan Bulog akan langsung dilakukan pembayaran pada saat hari transaksi.

"Lewat pembelian GKP sesuai HPP diklaim dapat meningkatkan responsivitas Bulog terhadap kebutuhan pasar dan kesejahteraan petani," pungkas Akhmad Fahmi Yasin(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved