Berita Bangka Selatan

BPN Bangka Selatan Bagi 550 Sertifikat Program PTSL

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan, mulai mendistribusikan sertifikat tanah milik masyarakat di daerah itu.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
SERTIFIKAT PROGRAM PTSL – Ratusan masyarakat mengantre mendapatkan 550 sertifikat gratis program PTSL tahun 2024 di Kantor Kelurahan Tanjung Ketapang, Kamis (27/2/2025). 

TOBOALI, BABEL NEWS - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan, mulai mendistribusikan sertifikat tanah milik masyarakat di daerah itu. Pendistribusian dilakukan khusus untuk masyarakat Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Diharapkan melalui penyerahan sertifikat masyarakat bisa berdampak dari segi ekonomi.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kabupaten Bangka Selatan, Hari mengatakan total sebanyak 550 sertifikat dibagikan kepada masyarakat secara gratis. Sertifikat yang dibagikan itu merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Setelah pada Januari 2024 lalu BPN mulai melakukan pengukuran serta beberapa tahapan lainnya hingga pencetakan sertifikat.

"Seluruhnya sudah kita cetak dan diserahkan dari total target yang ada di Kelurahan Tanjung Ketapang sejumlah 550 sertifikat," kata Hari, Kamis (27/2).

Menurutnya, pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen BPN Bangka Selatan selama beberapa tahun terakhir. Khususnya, dalam upaya menuntaskan seluruh program yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak.

Meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Lewat program tersebut pemerintah ingin memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan target mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dengan kepemilikan sertifikat untuk penambahan modal usaha.

"Jangan sampai sertifikat ini menjadi bahan agunan yang sifatnya konsumtif. Disarankan digunakan untuk usaha dan permodalan bersifat produktif," jelas Hari.

Dalam pendistribusian sertifikat tanah sambung dia, BPN turut mengakselerasi kepemilikan sertifikat tanah elektronik. Di mana program ini telah diterapkan di Kabupaten Bangka Selatan sejak tahun 2024. Penerapan sertifikat tanah elektronik merupakan langkah strategis menuju modernisasi administrasi tanah yang membawa kemudahan bagi masyarakat. Termasuk bagian dari transformasi digital sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas.

"Kalau sertifikat analog jika hilang harus disumpah dan membuat surat keterangan hilang. Sementara sertifikat tanah elektronik misalkan hilang bisa dicetak lagi," ucapnya.

Lurah Tanjung Ketapang, Sunarno mengucapkan terima kasih kepada BPN Bangka Selatan atas penerbitan sertifikat tanah kepada warganya. Melalui program PTSL diharapkan mampu mengurangi konflik antar warga terkait permasalahan tanah. Terlebih dengan adanya sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN.

"Insya Allah mudah-mudahan menghilangkan potensi permasalahan tanah," ujarnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved