Berita Bangka Tengah
2.018 Warga Ikut Program PKBM di Bangka Tengah
Dinas Pendidikan Bangka Tengah terus menambah program pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau program paket A, B dan C.
KOBA, BABEL NEWS - Dinas Pendidikan Bangka Tengah terus menambah program pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau program paket A, B dan C. Hal tersebut dilakukan guna memberikan fasilitas pendidikan bagi anak-anak atau masyarakat umum yang ingin mendapatkan pembelajaran atau mengikuti paket.
Total ada 11 sekolah PKBM yang tersebar di 6 kecamatan di Bangka Tengah. Di antaranya, PKBM Kuttab Zaid Bin Tsabit, Perintis, Rumah Inspirasi, Utsman Bin Affan dan SPNF SKB Bangka Tengah di Kecamatan Koba, PKBM Atap Langit dan Sabar Menanti di Pangkalanbaru.
Lalu, PKBM Bintang Prestasi di Sungaiselan, PKBM Milenial di Simpangkatis, PKBM Pesisir di Namang dan PKBM Terpadu di Lubukbesar. Sementara itu, tercatat jumlah peserta didik paket A sebanyak 366, paket B sebanyak 739 dan paket C sebanyak 913, dengan total seluruhnya 2018 peserta didik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing mengatakan, PKBM dapat menampung anak-anak dan masyarakat yang putus sekolah atau tidak bersekolah di sekolah reguler.
Menurutnya, sejauh ini peminat PKBM cukup lumayan, apalagi masyarakat banyak yang antusias memiliki ijazah jenjang SD, SMP maupun SMA. Diakuinya, sistem pembelajaran PKBM menyesuaikan dengan sekolah masing-masing, karena siswanya sudah bekerja sehingga waktunya harus disesuaikan.
Ia menjelaskan, biaya pendaftaran sebagai peserta didik PKBM tidak dipungut biaya alias gratis. Dinas Pendidikan Bangka Tengah juga mempersiapkan bidang PAUD guna membantu peserta didik yang mau mendaftar.
Diakuinya, PKBM dirancang membantu menekan angka putus sekolah di Bangka Tengah yang saat ini tidak naik dan tidak turun secara drastis. Lama pendidikan PKBM yang harus ditempuh selama mengikuti paket A, B dan C maksimal 3 tahun.
"Ada beberapa hal yang bisa mengurangi masa pembelajaran mereka, jika siswa tersebut bisa membuktikan pernah sekolah di SMP ataupun SMA," katanya, Senin (3/3).
Misalnya, siswa yang pernah sekolah sampai kelas 2, maka dipersilakan menunjukkan rapotnya dan cukup sekolah selama 1 tahun lagi. Sedangkan paket A, kalau tidak sampai kelas 4, tetap harus sekolah 3 tahun lagi.
Pangihutan Sihombing berharap, setelah peserta didik mengikuti program paket A, B dan C bisa mendapat satu pengakuan pendidikan dengan memperoleh ijazah. (w6)
Kemenkeu Satu Babel Dorong UMKM Kurau Naik Kelas |
![]() |
---|
Dorong Budaya Literasi, Eva Algafry Resmikan Pojok Baca Zona Cerdas di SDN 10 Namang |
![]() |
---|
Desa Namang Tanam 1.000 Pohon di Wisata Danau Gurun Pelawan |
![]() |
---|
Kejari Bangka Tengah Musnahkan 719,4 gram Sabu |
![]() |
---|
HUT ke-80 Kejaksaan di Bangka Tengah, 80 Anak-anak Ikut Khitanan Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.