Berita Bangka Tengah

2.018 Warga Ikut Program PKBM di Bangka Tengah

Dinas Pendidikan Bangka Tengah terus menambah program pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau program paket A, B dan C.

(Sepri)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing. 

KOBA, BABEL NEWS - Dinas Pendidikan Bangka Tengah terus menambah program pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau program paket A, B dan C. Hal tersebut dilakukan guna memberikan fasilitas pendidikan bagi anak-anak atau masyarakat umum yang ingin mendapatkan pembelajaran atau mengikuti paket.

Total ada 11 sekolah PKBM yang tersebar di 6 kecamatan di Bangka Tengah. Di antaranya, PKBM Kuttab Zaid Bin Tsabit, Perintis, Rumah Inspirasi, Utsman Bin Affan dan SPNF SKB Bangka Tengah di Kecamatan Koba, PKBM Atap Langit dan Sabar Menanti di Pangkalanbaru.

Lalu, PKBM Bintang Prestasi di Sungaiselan, PKBM Milenial di Simpangkatis, PKBM Pesisir di Namang dan PKBM Terpadu di Lubukbesar. Sementara itu, tercatat jumlah peserta didik paket A sebanyak 366, paket B sebanyak 739 dan paket C sebanyak 913, dengan total seluruhnya 2018 peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing mengatakan, PKBM dapat menampung anak-anak dan masyarakat yang putus sekolah atau tidak bersekolah di sekolah reguler.

Menurutnya, sejauh ini peminat PKBM cukup lumayan, apalagi masyarakat banyak yang antusias memiliki ijazah jenjang SD, SMP maupun SMA. Diakuinya, sistem pembelajaran PKBM menyesuaikan dengan sekolah masing-masing, karena siswanya sudah bekerja sehingga waktunya harus disesuaikan.

Ia menjelaskan, biaya pendaftaran sebagai peserta didik PKBM tidak dipungut biaya alias gratis. Dinas Pendidikan Bangka Tengah juga mempersiapkan bidang PAUD guna membantu peserta didik yang mau mendaftar.

Diakuinya, PKBM dirancang membantu menekan angka putus sekolah di Bangka Tengah yang saat ini tidak naik dan tidak turun secara drastis. Lama pendidikan PKBM yang harus ditempuh selama mengikuti paket A, B dan C maksimal 3 tahun.

"Ada beberapa hal yang bisa mengurangi masa pembelajaran mereka, jika siswa tersebut bisa membuktikan pernah sekolah di SMP ataupun SMA," katanya, Senin (3/3).

Misalnya, siswa yang pernah sekolah sampai kelas 2, maka dipersilakan menunjukkan rapotnya dan cukup sekolah selama 1 tahun lagi. Sedangkan paket A, kalau tidak sampai kelas 4, tetap harus sekolah 3 tahun lagi.

Pangihutan Sihombing berharap, setelah peserta didik mengikuti program paket A, B dan C bisa mendapat satu pengakuan pendidikan dengan memperoleh ijazah. (w6)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved