Berita Bangka Selatan
Pemkab Terima Jadwal Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Pelantikan CASN Bangka Selatan Bertahap
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan telah menerima jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan telah menerima jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Diwacanakan pelantikan CASN baik itu kategori pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan bertahap. Paling lambat dijadwalkan pada awal tahun 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, sejak Jumat (7/3), pihaknya telah menerima jadwal baru ihwal pelantikan CASN tahun anggaran 2024. Jadwal tersebut tertuang dalam surat Menpan-RB nomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Di dalamnya tertera bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan secara bertahap di tahun yang berbeda.
"Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menerima surat edaran terbaru untuk pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024," kata Hefi Nuranda, Selasa (11/3).
Hefi Nuranda mengungkapkan, pengangkatan CPNS maupun PPPK tidak akan dilakukan secara serentak. Misalnya CPNS, pengangkatannya akan dilakukan serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025. Sedangkan khusus PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama maupun kedua akan diangkat serentak mulai 1 Maret 2026. Menurutnya, penataan pegawai non-ASN yang saat ini dilakukan merupakan bagian dari kebijakan afirmasi terakhir pemerintah.
Sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah. Pasalnya, proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah hingga kini belum menerima petunjuk terbaru dari pusat terkait wacana tersebut, sehingga tahapan seleksi CASN formasi tahun 2024 tetap dilanjutkan.
"Kita pada dasarnya mengikuti regulasi dan jadwal pelantikan CASN yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," jelas Hefi Nuranda.
Ia menjelaskan, total terdapat sebanyak 994 orang CASN yang dijadwalkan dilantik pada tahun ini. Untuk seleksi CPNS tahun 2024 pemerintah setempat membuka alokasi sebanyak 20 formasi. Terdiri dari 19 formasi tenaga teknis untuk umum dan penyandang disabilitas serta satu formasi tenaga kesehatan. Dari jumlah itu 19 formasi terisi secara optimal sedangkan satu formasi untuk penyandang disabilitas sebagai pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah nihil pelamar.
Sedangkan PPPK disediakan sebanyak 975 alokasi formasi, paling banyak untuk pemenuhan rumpun jabatan tenaga teknis 745 formasi. Disusul sebanyak 133 formasi tenaga kesehatan dan 97 formasi tenaga kependidikan atau guru. Untuk seleksi tahap pertama terisi sebanyak 809 formasi, dengan rincian sebanyak 702 orang tenaga teknis, 54 orang tenaga kesehatan dan 53 orang tenaga kependidikan. Sisanya 166 formasi akan diisi melalui rekrutmen PPPK tahap kedua yang masih berlangsung.
"Total untuk CPNS ada 19 orang yang akan dilantik. Sementara PPPK ada 975 orang," jelasnya.
Pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat apabila nantinya pelantikan CPNS maupun PPPK kembali dipercepat. Sebab, CPNS dan PPPK yang akan dilantik kini sedang memasuki tahapan usulan pengisian daftar riwayat hidup serta penetapan nomor induk kepegawaian.
Seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 tahap kedua masih dalam proses dengan 407 orang pelamar. "Rinciannya 39 pelamar guru, 50 orang pelamar tenaga kesehatan dan 318 orang pelamar tenaga teknis," pungkas Hefi Nuranda. (u1)
Anggarkan Ulang Gaji Honorer
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan terpaksa harus melakukan penganggaran ulang gaji tenaga honorer di daerah itu. Kebijakan tersebut diambil pascapenundaan pelantikan calon aparatur sipil negara (CASN) formasi tahun 2024. Baik itu untuk kategori pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengakui, sejak akhir tahun 2024 lalu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan penyusunan anggaran untuk pembayaran gaji honorer. Semula penganggaran gaji honorer hanya akan dibayarkan pada periode Januari sampai Juni 2025.
Efek adanya penundaan pelantikan PPPK dan CPNS pemerintah daerah harus melakukan penganggaran ulang. "Berkaitan dengan penundaan pelantikan CPNS dan PPPK pemerintah daerah agak sedikit merasa terbebani," kata Hefi Nuranda, Selasa (11/3).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menganggarkan dana kurang lebih mencapai Rp12 miliar pembayaran gaji 1.000 orang tenaga honorer selama enam bulan. Pascadilantik, diharapkan gaji tenaga honorer yang dilantik menjadi PPPK maupun CPNS bisa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui dana alokasi umum (DAU). Dengan demikian tentunya perlu dilakukan penganggaran ulang dalam APBD untuk pembayaran gaji honorer periode Juli-Desember 2025.
"Kita akan menganggarkan kembali gaji tenaga honorer dari bulan Juli sampai Desember 2025. Di tengah situasi efisiensi anggaran akan menjadi beban untuk pemerintah daerah," jelas Hefi Nuranda. (u1)
| Tiga Perempuan Rentan Terima Bantuan Atensi Rp12 Juta |
|
|---|
| Hari Keenam Pencarian Warga Diduga Diserang Buaya, Basarnas Kerahkan Drone Thermal |
|
|---|
| Jaga Stabilitas Fiskal Daerah, TPP ASN Bangka Selatan Dipotong 30 Persen |
|
|---|
| DLH Batasi Penggunaan Kantong Sekali Pakai |
|
|---|
| Dorong Layanan Terpadu hingga Desa, Pemkab Bangka Selatan Maksimalkan 122 Posyandu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250207-Pj-Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Bangka-Selatan-Hefi-Nuranda.jpg)