Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka

Pilkada 2025 Kabupaten Bangka Tanpa Calon Perseorangan

KPU Kabupaten Bangka memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka tahun 2025 tanpa calon perseorangan.

Bangkapos.com/deddy marjaya
Ketua KPU Bangka Sinarto. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka tahun 2025 tanpa calon perseorangan. Hal ini setelah hingga ditutup pendaftaran calon perseorangan Pilkada Bangka 2025 pada Kamis (13/3) pukul 23.59 WIB, tidak ada pendaftar jalur perseorangan.

"Tadi malam kita masih siaga menunggu pendaftar di Sekretariat KPU Bangka hingga pukul 23.59 WIB, namun tidak ada yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Bangka 2025 lewat jalur perseorangan. Sehingga kira tutup resmi," kata Ketua KPU Bangka, Sinarto, Jumat (14/3).

Sinarto menambahkan, dengan tidak adanya pendaftar jalur perseorangan yang telah resmi ditutup maka KPU Bangka akan fokus untuk tahapan lainnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2025. "Kita akan fokus melakukan kegiatan tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada 2025," jelasnya.

Menurutnya, tahapan Pilkada Kabupaten Bangka sudah memasuki pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas Pantarlih. Di mana petugas Pantarlih akan datang langsung ke rumah-rumah warga. 

Apalagi berdasarkan data terbaru diperkirakan akan ada penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2025 di Kabupaten Bangka. "Hasil Coklit petugas Pantarlih nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian setelah melalui tahapan akan diplenokan menjadi DPT Pilakada Kabupaten Bangka 2025," kata Sinarto(die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved