Berita Pangkalpinang
Disnaker Siapkan Posko Satgas Pelaksanaan Pembayaran THR
Disnaker Babel menyiapkan posko satuan tugas (Satgas) ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait tunjangan hari raya (THR).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan posko satuan tugas (Satgas) ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan jelang Idulfitri 1446 Hijriah.
Kepala Disnaker Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani mengatakan, posko satgas, akan dibentuk di setiap kabupaten/kota. "Hadirnya posko satgas untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, khususnya bagi para pekerja di wilayah Bangka Belitung," ujar Elius Gani, Selasa (18/3).
Hal ini dilakukan menyusul adanya surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/2/HK.04.00/III/2025, tentang pelaksanaan pemberian THR keagaaman tahun 2025 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
"Posko ini akan mulai beroperasi tujuh hari sebelum hari raya hingga tujuh hari setelah hari raya Idulfitri, kita akan menerima setiap laporan pekerja yang masuk ke posko dan akan menindaklanjuti laporan tersebut," tuturnya.
Pihaknya berharap, seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Bangka Belitung, dapat mematuhi aturan-aturan dalam pelaksanaan pembayaran THR bagi para pekerja. "Tentunya kita ingin hak-hak para pekerja seluruhnya dapat tersalurkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, atau tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri dilaksanakan," ungkapnya. (riz)
| DKUKM Babel Inventarisasi KDKMP yang Bisa Kelola Tambang |
|
|---|
| Kelompok Wanita Tani Sinar Bulan Pangkalpinang Panen Tiga Komoditas Sekaligus |
|
|---|
| Dinas Perhubungan Pangkalpinang Bakal Razia Juru Parkir Liar |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Kejar Target Retribusi Parkir Rp1,58 Miliar |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ajak Guru Aktif di Media SosialĀ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kepala-Disnaker-Provinsi-Bangka-Belitung-Elius-Gani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.