Berita Pangkalpinang

Disnaker Siapkan Posko Satgas Pelaksanaan Pembayaran THR

Disnaker Babel menyiapkan posko satuan tugas (Satgas) ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait tunjangan hari raya (THR).

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Kepala Disnaker Provinsi Bangka Belitung Elius Gani. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan posko satuan tugas (Satgas) ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan jelang Idulfitri 1446 Hijriah.

Kepala Disnaker Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani mengatakan, posko satgas, akan dibentuk di setiap kabupaten/kota. "Hadirnya posko satgas untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, khususnya bagi para pekerja di wilayah Bangka Belitung," ujar Elius Gani, Selasa (18/3).

Hal ini dilakukan menyusul adanya surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/2/HK.04.00/III/2025, tentang pelaksanaan pemberian THR keagaaman tahun 2025 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

"Posko ini akan mulai beroperasi tujuh hari sebelum hari raya hingga tujuh hari setelah hari raya Idulfitri, kita akan menerima setiap laporan pekerja yang masuk ke posko dan akan menindaklanjuti laporan tersebut," tuturnya.

Pihaknya berharap, seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Bangka Belitung, dapat mematuhi aturan-aturan dalam pelaksanaan pembayaran THR bagi para pekerja. "Tentunya kita ingin hak-hak para pekerja seluruhnya dapat tersalurkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, atau tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri dilaksanakan," ungkapnya. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved