Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Ajak Penyedia Jaringan Migrasi ke OSS
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengajak perusahaan penyedia layanan jaringan telekomunikasi untuk bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengajak perusahaan penyedia layanan jaringan telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) untuk bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan. Terutama dengan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2). Caranya dengan melakukan migrasi atau memindahkan data perizinan melalui sistem online single submission risk-based approach (OSS RBA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto meminta pelaku usaha BTS untuk mempercepat proses pemenuhan komitmen migrasi atas izin usaha yang diajukan melalui sistem OSS RBA. Langkah ini sebagai upaya perbaikan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di daerah. Terpenting dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD.
"Untuk itu, kita mengimbau agar pemilik BTS yang ada di Kabupaten Bangka Selatan segera memigrasikan data perizinan ke sistem OSS RBA," kata Yuri Siswanto, Kamis (20/3).
Yuri Siswanto mengungkapkan, OSS RBA merupakan perizinan berusaha dibedakan berdasarkan risiko dan skala kegiatan usaha. Pelaku usaha dapat dengan mudah dengan tingkat usaha rendah untuk bisa mengantongi perizinan berusaha. Saat ini segala permohonan perizinan diajukan melalui OSS dan akan diidentifikasi berdasarkan risikonya. Dimulai dari risiko rendah, risiko menengah tinggi dan risiko tinggi.
Untuk kategori usaha dengan identifikasi risiko rendah OSS hanya hanya akan mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sedangkan risiko menengah dan tinggi akan dilampirkan sekaligus dengan sertifikat persyaratan dan izin. Hingga kini berdasarkan data sudah terdapat 107 tower BTS sudah rutin dilakukan pungutan pajak dan retribusi. Baik berupa retribusi menara maupun PBB-P2.
"Alhamdulillah, penerimaan retribusi menara BTS yang sudah diterima Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mencapai Rp400 juta lebih pada tahun 2023 dan penerimaan PBB dari BTS sendiri mencapai Rp230 juta tahun 2024," jelas Yuri Siswanto.
Diakuinya, dari ratusan tower BTS yang beroperasi di Kabupaten Bangka Selatan belum semuanya melakukan migrasi ke sistem OSS RBA. Baru 48 tower BTS sudah masuk dalam sistem perizinan OSS RBA.
"Sedangkan sisanya kita perkirakan belum melakukan migrasi perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB-Red) ataupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG-Red) ke dalam sistem OSS RBA," ujarnya.
Kendati demikian kata Yuri Siswanto, Tim Satgas PAD akan melakukan pemutakhiran dan peninjauan lokasi keberadaan tower BTS. "Mudah-mudahan upaya ini dapat meningkatkan PAD disektor jasa telekomunikasi," kata Yuri Siswanto. (u1)
| Lindungi Anak di Ruang Digital, Bangka Selatan Siap Implementasikan PP Tunas |
|
|---|
| Kapolres Bangka Selatan Pimpin Sertijab Tiga PJU, Kasi Humas dan Dua Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Polisi dan Warga Gotong Royong Sembelih Hewan Kurban |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban, Belum Ada Temuan Penyakit |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Sesuaikan 4 Struktur OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/12032023yuri.jpg)