Senin, 8 Juni 2026

Berita Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Sosialisasi Hukum Antisipasi Korupsi Dana Desa

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Barat bekerja sama melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum.

Tayang:
Bangkapos.com/Riki Pratama
SOSIALISASI DAN PENERANGAN HUKUM -- Pemkab Bangka Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Barat, melakukan kerjasama melalui penyuluhan dan penerangan hukum, terhadap operator desa di enam kecamatan, yang ada di Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (25/3/2025). 

MENTOK, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Barat bekerja sama melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum terhadap operator desa yang ada di wilayahnya, Selasa (25/3). Selain melakukan penyuluhan, Kejari Bangka Barat juga melakukan sosialisasi, terkait pelatihan penggunaan aplikasi jaga desa, bagi operator desa yang ada di Bangka Barat.

"Ini salah satu bentuk program Jaga Desa, sebagai bentuk preventif, tidak terjadinya penyalahgunaan dan kesalahan pengelolaan keuangan dana desa," kata Kepala Kejari Bangka Barat, Bayu Sugiri.

Bayu Sugiri menambahkan, dengan adanya program ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa. "Tentu ini mampu mitigasi. Karena tahun 2021, 2022 represif yang ditangani perkara korupsi dari desa itu cukup banyak. Jadi makin ke sini makin kecil volumenya," katanya.

Ia menjelaskan, dengan dilakukan penyuluhan dan penerangan hukum penggunaan aplikasi Jaga Desa, bakal terintegritas dan termonitor dalam pengelolaan keuangan desa. "Jadi bakal terintegrasi dengan aplikasi ini, ya program kan banyak, justru dengan aplikasi ini, semua sudah termonitor. Berapa BUMDes, koperasi, bagaimana pengelolaan keuangan, SPJ-nya. Bisa dimonitor, sehingga apabila ada mis, bisa dibenahi. Harapannya menghilangkan penyalahgunaan keuangan dana desa," jelasnya.

Kepala Dinsospemdes Bangka Barat, Achmad Nursyandi, mengapresiasi Kejari Bangka Barat beserta jajarannya karena sudah mengawal untuk penggunaan dana desa di Bangka Barat. "Mudah-mudahan dengan kegiatan sosialisasi melalui aplikasi Jaga Desa, yang akan diisi oleh para operator, bisa lebih transparan dan akuntabel, mencegah penyelewengan dana desa di Bangka Barat," harapnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved