Berita Pangkalpinang
Tahun Ini, PPDB Berubah Menjadi SPMB, Dindik Siapkan Jalur Domisili
Dinas Pendidikan Bangka Belitung memastikan, di tahun ini, sistem PPDB berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan, di tahun ini, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
"Di dalam aturan ini, jalur zonasi berubah menjadi jalur domisili, dan tiga jalur lainnya masih sama, yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Ervawi, Selasa (25/3).
Pihaknya pun meminta setiap cabang dinas pendidikan yang ada di kabupaten/kota melakukan koordinasi dengan satuan pendidikan di wilayah masing-masing, dalam menentukan daya tampung siswa setiap sekolah dan domisili berdasarkan wilayah kabupaten/kota, kecamatan maupun kelurahan.
"Tes potensi akademik akan diberlakukan tahun depan, saat ini penerimaan SPMB masih mengacu pada nilai rapor semester 1 hingga semester 5," tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam proses pendaftaran SPMB nantinya, bila ditemukan satu anak dengan anak lainnya yang memiliki nilai yang sama maka akan dilihat dari domisili, dan bila domisilinya sama maka yang dilihat dari usia.
"Bagi siswa yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi akademik khususnya prestasi nonakademik, agar dikurasi legalitas piagam-piagam maupun kegiatan keaktifan anak di sekolah tidak melewati bulan April tahun ini," jelasnya.
Pihaknya juga telah menetapkan jumlah peserta didik yang diterima, pada satuan pendidikan SMA/SMK negeri sebanyak 36 orang per rombongan belajar. "Kami harap agar pelaksanaan SPMB disosialisasikan secara maksimal baik melalui media elektronik maupun tatap muka oleh seluruh cabang dinas pendidikan, satuan pendidikan, pengawas, dan disebarluaskan kepada masyarakat," ungkapnya. (riz)
| Pemprov Bangka Belitung Ajak Para Pihak Awasi SPMB |
|
|---|
| Dokter Ratna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Kementerian Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Bangka-Belitung-Ervawi-neee.jpg)