Berita Bangka Selatan
Pembayaran THR Bagi ASN dan Non-ASN, Pemkab Bangka Selatan Anggarkan Rp17 Miliar
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi seluruh pegawai di daerah itu telah dituntaskan.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi seluruh pegawai di daerah itu telah dituntaskan. Pencairan THR ditargetkan rampung dan akan masuk ke rekening pegawai masing-masing mulai hari ini, Rabu (26/3). Ditargetkan pencairan THR bagi pegawai dapat berdampak positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi di dalam daerah selama momentum hari raya Idulfitri tahun 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, pihaknya menganggarkan dana senilai Rp17 miliar untuk pembayaran THR keagamaan pegawai. Terutama aparatur sipil negara (ASN), terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk tenaga non-ASN alias tenaga honorer yang masih dipekerjakan pada tahun 2025 ini.
"Kita menganggarkan dana kurang lebih senilai Rp17 miliar untuk pembayaran THR keagamaan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan," kata Hefi Nuranda.
Hefi Nuranda mengungkapkan dari total anggaran tersebut pembayaran THR untuk PNS dialokasikan sebesar Rp12,5 miliar sementara bagi PPPK senilai Rp3 miliar sedangkan tenaga non-ASN sebanyak Rp2 miliar. Untuk pencarian THR pegawai dibagi ke dalam dua tahapan. Tahap pertama pencairan dilakukan pada Senin (17/3) bagi kurang lebih 2.000 orang pegawai, dikhususkan untuk PPPK maupun tenaga honorer.
Besaran pembayaran THR untuk PPPK disesuaikan dengan satu bulan gaji yang diterima oleh masing-masing pegawai. Sedangkan untuk THR bagi tenaga honorer besarannya Rp1 juta per orang. Sedangkan pembayaran THR PNS telah diajukan ke Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan sejak Senin (24/3). Dijadwalkan hari ini akan dilakukan pencarian secara menyeluruh 100 persen tanpa terkecuali.
"Insya Allah THR PNS hari ini sudah dilakukan pencairan. Artinya, proses pemberian THR berjalan sesuai tahapan yang digariskan oleh pemerintah," jelas Hefi Nuranda.
Menurutnya, pemberian THR khusus bagi ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan. Paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah sesuai pangkat dan jabatan. Dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
THR juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, THR merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN. Bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor terutama perdagangan dan jasa.
"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2025," ucapnya.
Hefi Nuranda mengimbau para pegawai yang telah mendapatkan THR bisa berbelanja di pasar lokal dan produk khas Kabupaten Bangka Selatan. Dengan demikian mereka dapat ikut berkontribusi dalam menggeliatkan perekonomian di daerah. Sehingga daya beli masyarakat dapat terus meningkat dan pergerakan pertumbuhan ekonomi bisa stabil.
"Sementara untuk gaji ke-13 dijadwalkan akan dicairkan pada bulan Juli 2024," pungkas Hefi Nuranda. (u1)
| Kejar Target Panen Akhir Tahun di Bangka Selatan, Petani Garap 450 Ha Sawah Rias |
|
|---|
| 2025, Polres Bangka Selatan Tangani 21 Kasus Anak dan Perempuan |
|
|---|
| Harga Ikan dan Udang di Toboali Bangka Selatan Melonjak |
|
|---|
| 70 Anak Bangka Selatan Dapat Beasiswa Junjung Besaoh |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Gencarkan Pencegahan Stunting, Wabup: Jadi Gerakan Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250207-Pj-Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Bangka-Selatan-Hefi-Nuranda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.