Kabar Belitung Timur
Masyarakat Berobat Cukup Pakai KTP
Masyarakat Belitung Timur telah dimudahkan dan mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
MANGGAR, BABEL NEWS - Masyarakat Belitung Timur telah dimudahkan dan mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat di puskesmas atau rumah sakit.
Jika sebelumnya masyarakat selalu terkendala persoalan administrasi saat ingin berobat harus menggunakan kartu BPJS Kesehatan atau memfotokopi berkas-berkas, sesuai dengan Program Beltim Nyaman Sehat yang menjadi program unggulan untuk misi kedua Pemerintah Belitung Timur yakni melahirkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, berakhlak, berbudaya dan berbahagia.
Hal ini disampaikan langsung Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten saat silaturahmi dan audiensi pemerintah daerah dengan wartawan, LSM dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Rumah Makan Fega Manggar, Rabu (26/3).
"Mulai saat ini kita sudah memberlakukan untuk semua masyarakat bisa berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan, cukup dengan KTP di seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Belitung Timur. Saya bupati dan wakil bupati bertanggung jawab, masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Kamarudin.
Pasalnya hal tersebut menjadi inovasi positif yang tujuannya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.
Selain itu, transformasi mutu layanan kesehatan juga menjamin pelayanan yang lebih cepat.
Hal tersebut diwujudkan dengan adanya antrean berobat yang bisa diakses melalui mobile JKN sehingga masyarakat yang ingin berobat tidak perlu mengantre lebih lama saat datang ke puskesmas atau rumah sakit, karena nomor antrean bisa diakses dimana pun dan kapan pun. (mg1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.