Selasa, 21 April 2026

Kabar Belitung Timur

Bupati Kamarudin Lantik Dewan Pengawas PDAM Belitung Timur

Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten melantik Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Belitung Timur periode 2025-2029.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok.DiskominfoSP Beltim
PELANTIKAN - Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten melantik Dewan Pengawas PDAM Belitung Timur periode 2025-2029 di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (RSHBN), Rabu (26/3). 

MANGGAR, BABEL NEWS - Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten melantik Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Belitung Timur periode 2025-2029 di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (RSHBN), Rabu (26/3).

Pelantikan diawali dengan pembacaan SK dan pengambilan sumpah. 

Nama Novis Ezuar sebagai Dewan Pengawas PDAM Beltim terpilih yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim. 

Ditemui usai pelantikan, Novis menjelaskan, beberapa tugas-tugas yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan, satu di antaranya meningkatkan kinerja PDAM Beltim.

"Sesuai dengan tugas daripada dewan pengawas ini kan dewan pengawas itu lebih ke arah mengawasi dan memberikan pertimbangan terkait dengan kinerja daripada PDAM ini. Untuk itu, saya akan berusaha memperbaiki kinerja PDAM yang mungkin masih ada kekurangan-kekurangan salah satunya secara kinerja masih ada yang harus diperbaiki," ungkap Novis dikutip dari laman DiskominfoSP Belti, Senin (7/4).

Dikatakan Novis, ia akan berkoordinasi dengan direktur terkait apa-apa saja yang perlu ditingkatkan di PDAM Beltim.

"Kemungkinan dalam waktu dekat juga kita akan melaksanakan seleksi untuk Direktur PDAM karena masa jabatan Direktur PDAM juga akan selesai di bulan depan, jadi tugas pertama mungkin kita akan mengadakan seleksi terkait dengan Direktur PDAM tersebut," tambahnya.

Ditanya terkait dengan turunnya kualitas air sumber baku PDAM Kecamatan Gantung, Novis mengungkap, pemerintah daerah sudah diberikan imbauan kepada penambang di area tersebut untuk tidak melakukan kegiatan tambang di daerah tersebut.

"Pemkab Beltim dan forkopimda sepakat untuk memberikan batas toleransi waktu. Maksudnya bukan memberikan toleransi mereka untuk bekerja tapi toleransi waktu untuk mereka segera mengangkat ataupun mengakhiri kegiatan tambang yang selama ini mereka lakukan disitu. Jadi untuk satu bulan pertama ini kita akan mengimbau kepada mereka agar mereka tidak lagi melakukan kegiatan yang akan menyebabkan turunnya kualitas air sumber baku PDAM," jelas Novis.

"Sejak pertemuan pertama bapak bupati dengan masyarakat penambang hingga sekarang, kualitas air PDAM sudah sedikit meningkat posisinya. Jadi kita harapkan ke depannya kondisinya akan tetap seperti ini dan akan lebih bagus lagi apabila memang tidak diganggu sama sekali artinya PDAM juga tidak terlalu keras kinerjanya untuk menjernihkan air sumber baku itu. Tapi secara kualitas airnya sudah ada peningkatan jadi bisa kita lihat dari angka-angka keruhannya semakin kesini itu semakin menurun," pungkasnya.

Pelantikan turut dhadiri oleh Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, Direktur PDAM Kabupaten Beltim beserta jajaran. (*/dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved