Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka Tengah

BKPSDM Bangka Tengah Ingatkan Pegawai Jaga Disiplin Kerja

BKPSDM Kabupaten Bangka Tengah mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk kembali bekerja dengan disiplin.

bangkapos.com/Sela agustika
Kepala Bidang BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Dhani Effendi. 

KOBA, BABEL NEWS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Tengah mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk kembali bekerja dengan disiplin sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Hal ini disampaikan setelah para pegawai menjalani libur lebaran dan cuti bersama, beberapa waktu lalu.

Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dhani Effendi menegaskan, seluruh pegawai wajib kembali bekerja seperti biasa dengan jam kerja dimulai pukul 07.45 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.

"Usai libur lebaran dan cuti bekerja kita kembali seperti semula bekerja, sesuai tugas masing-masing, tetap masuk pukul 07.45 WIB, pulang jam 16.00 WIB dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing," ujar Dhani Effendi, Rabu (9/4).

Ia juga mengingatkan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kepala OPD memiliki peran penting dalam mengawasi kehadiran staf.

"Bagi pegawai yang meninggalkan kantor tanpa izin atau alasan yang tidak jelas, kepala OPD wajib menindaklanjuti sesuai aturan. Itu arahan Pak bupati dan Wakil Bupati pada saat hari pertama saat masuk kerja," ungkapnya.

Dhani Effendi mengimbau, kepada seluruh ASN dan non-ASN agar tetap disiplin dan profesionalisme dalam bekerja. "Kami harap semua pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan. Profesionalisme harus dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," tuturnya. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved