Rabu, 22 April 2026

Lakalantas di Babel Meningkat, 12 Kasus Renggut 8 Nyawa

Tingginya angka lakalantas tersebut secara umum diakibatkan oleh beberapa faktor, di antaranya faktor manusia, jalan, hingga kendaraan itu sendiri

Editor: suhendri
Istimewa/Dok. Polres Bangka Selatan
RINGSEK PARAH - Mobil Daihatsu Sigra berwarna putih mengalami ringsek parah usai bertabrakan dengan truk Mitsubishi berwarna kuning di jalan raya Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Babel mengalami tren kenaikan pada pekan kedua April 2025.

Karena itu, masyarakat diminta tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan saat berkendara.

"Jadi, apabila dibandingkan dengan minggu pertama, ada kenaikan sebanyak 4 kasus, dari 8 kasus menjadi 12 kasus. Untuk korban ada kenaikan juga, dari 1 korban meninggal dunia menjadi 8 korban meninggal dunia," kata Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin (14/4/2025).

Hendra menambahkan, tingginya angka lakalantas tersebut secara umum diakibatkan oleh beberapa faktor, di antaranya faktor manusia, jalan, hingga kendaraan itu sendiri.

"Memang secara teori, faktor lakalantas memang ada pada manusia yang lebih tinggi dari faktor jalan maupun kendaraan. Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, tikungan yang bergelombang sehingga terjadi tipe lakalantas out of control atau lepas kendali," ujar Hendra.

Pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk mengurangi angka lakalantas di Negeri Serumpun Sebalai ke depan.

Adapun masyarakat diminta tetap menjaga keselamatan saat berkendara.

"Ini menjadi tipe lakalantas yang perlu kita perbaiki dan menjadi anev untuk bisa mengurangi lakalantas, terutama keselamatan masyarakat atau pengendara paling utama dalam berkendara," kata Hendra.

"Tentunya ini menjadi atensi kita bersama sehubungan dengan meningkatnya angka lakalantas ini. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua, tidak menggunakan handphone saat berkendara," tuturnya.

Hendra juga meminta masyarakat tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan.

"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama," ujarnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved