Rabu, 15 April 2026

Berita Bangka Barat

Polisi Buru Bos Penyelundup Pasir Timah 5 Ton, Pradana: Masih Proses Pencarian

Polres Bangka Barat masih mengejar bos penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 5 ton yang ditangkap di perairan Keranggan-Tembelok Mentok.

Bangkapos.com/Riki Pratama
PANTAU BONGKAR MUAT -- Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, beserta jajaranya, terlihat turun memantau proses pemindahan barang bukti (BB) 5 ton pasir timah kering dari Pelabuhan Limbung ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat, Jumat (25/4/2025) sore. 

MENTOK, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Barat memastikan, masih mengejar bos penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 5 ton yang ditangkap di perairan Keranggan-Tembelok Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kasus penyelundupan timah ilegal ini terungkap pada Kamis (24/4) malam lalu. 

Polisi sejauh ini baru memproses hukum delapan tersangka, terdiri dari nahkoda dan ABK kapal yang membawa pasir timah ilegal. Delapan tersangka itu, inisial SL sebagai kapten kapal, KPR sebagai teknisi mesin kapal, DLT sebagai juru masak di dapur, RS anak buah kapal, MS anak buah kapal, NH anak buah kapal, ZAI anak buah kapal dan IS  anak buah kapal, semuanya berasal dari Kepulauan Riau.

Mereka, satu keluarga terdiri dari paman dan keponakan yang alamat tempat tinggal berada di Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, polisi sampai saat ini masih melakukan pencarian. "Masih dalam proses pencarian. Mudah-mudahan bisa segera tertangkap," kata AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (29/4).

Diketahui sebelumnya, Polairud Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan kapal kayu, membawa pasir timah tanpa izin, di perairan Keranggan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (24/4) malam.

Dalam kapal terdapat total delapan orang, terdiri dari, satu kapten kapal, satu teknisi mesin, satu juru masak dan lima anak buah kapal (ABK) semuanya telah dijadikan tersangka dan ditahan di Mako Polairud Polres Babar.

Sementara untuk muatan kapal atau barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi, sebanyak 100 karung warna putih berisikan pasir timah kering dengan berat total 5 ton.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan kronologi penangkapan ini. Ia mengatakan, saat itu anggota Satpolairud Polres Bangka Barat sedang melakukan monitoring atau patroli malam, terhadap adanya aktivitas kegiatan PIP pertambangan pasir timah di wilayah perairan laut Keranggan dan Tembelok.

"Dalam proses patroli anggota Satpolairud  melihat kapal kayu ukuran 15 GT warna biru dan hijau, sedang lepas jangkar. Namun, ditemukan 100 buah karung warna putih yang berisikan timah dengan berat kurang lebih 5 ton," ujar Pradana Aditya Nugraha, kepada wartawan saat jumpa pers, di Mako Polairud Polres Babar, Jumat (25/4).

Pengakuan dari pelaku, barang bukti pasir timah bakal dibawa keluar dari Pulau Bangka Barat menuju Malaysia. Sementara ABK dan kapten (Nahkoda) kapal berasal dari Kepulauan Riau. "Mereka ini merupakan satu keluarga terdiri dari paman dan keponakan yang alamat tempat tinggal berada di desa Penuba Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan KTP-nya," katanya.

Ia menyampaikan dari hasil pengambilan keterangan, untuk asal dan pemilik barang pasir timah, belum terungkap oleh pihak kepolisian. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved