Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Tertibkan PKL di Trotoar Jalan

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di daerah itu.

Istimewa/ dokumentasi Anshori
PKL DITERTIBKAN -- Anggota Satpol-PP Kabupaten Bangka Selatan ketika melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Toboali, Selasa (29/4/2025) petang. Penertiban PKL dilakukan untuk menjaga keindahan kota dan mengembalikan fungsi trotoar. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di daerah itu. Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Toboali. Pasalnya, sebagian besar PKL sudah mulai menggunakan trotoar jalan untuk menjajakan dagangan mereka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bangka Selatan, Anshori mengatakan, penertiban itu dilakukan guna menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Sebanyak 76 personel gabungan turut dikerahkan guna melaksanakan penertiban. 

Mulai dari anggota Satpol PP maupun petugas dari Dinas Perhubungan maupun Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Industri dan Perdagangan (DKUKMINDAG). "Kita libatkan sejumlah dinas terkait dalam penertiban PKL yang dilakukan," kata Anshori, Rabu (30/4).

Menurutnya, diambilnya tindakan penertiban bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan keindahan Kota Toboali. Sebab, keberadaan PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan dinilai telah mengganggu fungsi utama fasilitas umum.

Sebelum melakukan penertiban pemerintah daerah telah mengeluarkan surat imbauan kepada PKL beberapa pekan lalu. Para PKL diminta segera memindahkan lapak dagangan mereka secara sukarela. Mereka diberikan waktu hingga tanggal 20 April 2025. Sayangnya, hingga penertiban dilakukan masih banyak PKL yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

"Langkah persuasif ini diutamakan sebelum tindakan penertiban yang lebih tegas diberlakukan. Sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku," jelas Anshori.

Diakui Anshori, penertiban berjalan dengan aman dan lancar. Para PKL lebih memilih memindahkan lapak dagangan mereka. Pemerintah daerah telah menyediakan beberapa tempat lain agar para PKL tetap bisa berjualan, misalnya di mal UMKM. 

Dirinya turut mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung upaya penataan Kota Toboali. "Agar menjadi lebih bersih, aman dan nyaman untuk kepentingan bersama," katanya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved