Jumat, 5 Juni 2026

KPU Pangkalpinang Hadapi Kendala dalam Verifikasi Faktual Dukungan Balon Independen

KPU Kota Pangkalpinang menghadapi sejumlah kendala saat melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon (balon) perseorangan

Tayang:
Editor: suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
KETERANGAN PERS - Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Tri Pertiwi (tengah), memberikan keterangan pers terkait proses verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan/independen dalam Pilkada Ulang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, Rabu (23/4/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menghadapi sejumlah kendala saat melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon (balon) perseorangan atau independen Pilkada Ulang 2025.

Salah satunya, ada pendukung bakal calon yang sulit ditemui.

Sekadar diketahui, KPU Kota Pangkalpinang melakukan proses verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam sejak 22 April 2025.

Proses tersebut dilakukan setelah sebelumnya berkas dukungan Eka-Radmida dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Tri Pertiwi menyebutkan, proses verifikasi faktual tersebut dihadapkan pada banyak terkendala.

"Kendalanya, pertama, orang yang didatangi tidak ada di rumahnya. Terus pendukung yang tidak ditemui tempat (tinggal)-nya, sudah koordinasi ke RT, tetangga sekitar, mereka juga tidak tahu keberadaannya," kata Tri, Sabtu (3/5/2025).

Karena itu, pihaknya telah menginstruksikan jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk ikut melakukan verifikasi faktual bersama 126 verifikator yang berasal dari petugas pemungutan suara (PPS).

"Jadi kawan-kawan PPK kami ikut tugaskan. Gunanya apa, mengingat waktu (batas akhir) yang tinggal beberapa hari lagi. Jadi kami mau memaksimalkan kerja-kerja PPK dan PPS di lapangan," tutur Tri.

Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait koordinasi pelibatan RT/RW dalam pelaksanaan perbantuan verifikasi faktual bakal calon independen tersebut.

"Sebelum itu, kami juga sudah bersurat ke Pj Wali Kota terkait mengarahkan RT/RW membantu verifikasi faktual calon perseorangan dalam Pilkada Ulang kali ini," ujar Tri. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved