Berita Pangkalpinang
Pemprov Bangka Belitung Alami Defisit, Anggaran Perjalanan Dinas Bakal Dipangkas 50 Persen
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025. Dari sebelumnya berada pada Rp2,391 triliun, kini hingga caturwulan I periode April 2025 dengan total Rp2,370 triliun, atau menurun sebesar Rp20,8 miliar.
"Defisit ini juga disumbang dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat yang mengalami pemotongan sekitar Rp49 miliar, yang sebelumnya mendapat Rp163 miliar, kini hanya mendapat Rp114 miliar," ujar Penjabat Sekda Bangka Belitung, Fery Afriyanto, Senin (5/5).
Dengan berkurangnya dua sumber pendapatan tersebut, pada awal tahun ini, Provinsi Bangka Belitung mengalami defisit anggaran sebesar Rp70 miliar, dan berpotensi defisit Rp273 miliar pada tahun berjalan.
"Kita masih harus mengencangkan ikat pinggang dan TAPD memberikan beberapa alternatif, dalam menghadapi efisiensi tahap kedua demi menyeimbangkan pendapatan, dan belanja daerah, yang selanjutnya menyesuaikan dengan posisi pendapatan daerah untuk dibahas bersama DPRD," tuturnya.
Alternatif yang diajukan TAPD yaitu kembali melakukan pemangkasan anggaran pada perjalanan dinas, di seluruh perangkat daerah sebesar 50 persen dari anggaran yang disediakan sekitar Rp70 miliar. "Jika dirata-ratakan tiap perangkat daerah, hanya akan menerima Rp1,1 miliar per tahun. Nominal tersebut masih akan dilakukan penyesuaian, dalam skala prioritas," katanya.
Alternatif lain yang dikemukakan dengan memotong tambahan penghasilan pengawai (TPP) ASN yang disesuaikan dengan tingkatan jabatan struktural, di antaranya eselon 2 (40 persen), eselon 3 (35 persen), dan eselon 4 dan staf (30 persen).
"Dengan pemotongan TPP ini diproyeksikan akan memberikan efisiensi sekitar Rp85 miliar, efisiensi juga akan dilakukan pada sektor lainnya," ucapnya.
Namun, di tengah-tengah efisiensi tersebut, pihaknya memastikan akan memperhatikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan penambahan anggaran pada beberapa fokus kegiatan, seperti mengakomodir pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakar sebesar Rp10 miliar, infrastruktur dan sanitasi, yaitu pemeliharaan berkala jalan sebesar Rp15 miliar.
"Fokus efisiensi yang sudah kita lakukan akan kita alokasikan untuk belanja yang prioritas sebagaimana arahan pemerintah pusat seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur. Ada kegiatan yang harus ditahan, dikurangi, sehingga seimbang antara pendapatan dan belanja kita," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menargetkan adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Rp200 miliar. Hal ini diungkapkannya usai menggelar rapat dengar pendapat, usai diketahui Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengalami defisit hingga Rp 271 miliar di kantornya, Senin (28/4).
"Target kita setelah kita mendengarkan paparan dan Alhamdulillah ada peningkatan royalti, asumsinya jika benar terwujud itu Rp550 miliar berarti Bangka Belitung dapat Rp100,6 miliar. Ada kesiapan dari eksekutif untuk pemutihan itu sekitar Rp100 miliar jadi total target kita Rp200 miliar dimulai Mei ini. Kalau ini tercapai, artinya defisit kita tidak terlalu banyak," ujar Didit Srigusjaya.
Diketahui untuk saat ini, kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3-10 persen. Hal ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba).
"Saya minta sektor pendidikan dan kesehatan itu lebih penting, tugas DPRD mengejar uang ini untuk menutupi permasalahan kesehatan dan pendidikan," tuturnya.
Selain mengandalkan pendapatan dari royalti timah, DPRD Provinsi Bangka Belitung juga mendorong adanya peningkatan PAD yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung. Rencananya kebijakan pemutihan pajak kendaraan pun akan segera dilakukan dalam waktu dekat, guna meraih pajak di sektor tersebut.
"Setelah kita berikan target kita akan lihat UPT ini bekerja atau tidak, di sini kita butuh inovasi dan strategi bagaimana mengambil pajak," tuturnya.
Didit Srigusjaya juga akan mendorong optimalisasi, dalam penarikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). "Saya minta tolong dibentuk tim karena kita lihat wajib pungut itu banyak yang tidak mau bayar, padahal asumsi kami itu bisa mencapai Rp80 miliar," ungkapnya. (riz)
| Pemprov Bangka Belitung Ajak Para Pihak Awasi SPMB |
|
|---|
| Dokter Ratna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Kementerian Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250428-Pj-Sekda-Bangka-Belitung-Ferry-Afrianto.jpg)