Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka Tengah

Kejari Serahkan Rp32,4 Juta Hasil Lelang ke Pemkab Bangka Tengah

Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menyerahkan hasil lelang barang rampasan berupa uang tunai sebesar Rp32,4 juta ke Pemkab Bangka Tengah.

IST/Kominfo Bangka Tengah
HASIL LELANG - Kajari Bangka Tengah, Muhammad Husaini memberikan hasil lelang barang rampasan perkara ke Bupati Algafry Rahman. 

KOBA, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menyerahkan hasil lelang barang rampasan berupa uang tunai sebesar Rp32,4 juta ke Pemkab Bangka Tengah, Selasa (6/5). Lelang barang rampasan tersebut sudah dilaksanakan pada 14 April 2025.

Kepala Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengatakan, lelang tersebut hasil dari perkara Edi Sulistiono dengan total hasil lelang Rp6,4 juta berupa 44 karung hasil tambang pasir timah seberat 2,1 ton. Lalu, perkara Randa Randika dengan total hasil lelang Rp19,4 juta berupa 35 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 1 ton.

Kemudian, perkara terpidana Sukirno dengan total lelang Rp6,4 juta berupa 64 karung pasir mengandung mineral dengan berat kurang lebih 2,4 ton. "Total hasil lelang Rp32,4 juta sudah kita serahkan ke Pemkab Bangka Tengah untuk pemulihan dan kelestarian lingkungan hidup yang telah rusak akibat tindak pidana tersebut," kata Muhammad Husaini.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman berterima kasih kepada PN Koba, Kejari, dan Polres Bangka Tengah atas sinergitas yang telah dibangun. "Tentu kami akan melaksanakan tahapan berikutnya, yaitu apa yang menjadi juknis daripada pemanfaatan anggaran ini," jelasnya.

Dirinya memastikan, akan melaksanakan sesuai dengan aturan, tapi sementara ini uang tersebut akan ditaruh di kas daerah. Pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu tentang bagaimana memanfaatkan dana guna kelestarian lingkungan.

"Dana ini akan kita gunakan mengembalikan lahan eks tambang yang rusak, sehingga berguna untuk masyarakat, termasuk keberlangsungan lingkungan," katanya. (w6)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved