Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka Tengah

Satlantas Bangka Tengah Pasang 10 Spanduk Bahaya Kecelakaan

Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Tengah dan Dinas Perhubungan memasang spanduk dan rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan.

(IST/Polres Bangka Tengah)
SPANDUK IMBAUAN - Pemasangan Spanduk Imbauan Mengurangi Agar Mengurangi Kecepatan oleh Sat Lantas Bangka Tengah. 

KOBA, BABEL NEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Tengah dan Dinas Perhubungan memasang spanduk dan rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan. Pemasangan spanduk sebagai langkah antisipatif menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

Spanduk dipasang di 10 titik rawan kecelakaan. Di antaranya, Jalan Raya Desa Kulur, Desa Nibung, Simpang Jongkong, Desa Penyak, Kurau, Jelutung hingga Desa Cambai. Sedangkan tiang rambu lalu lintas dipasang di dua lokasi, yakni di SPBU Desa Penyak dan Pos PJR Penyak berdasarkan riwayat kecelakaan sebelumnya.

Kasat Lantas Bangka Tengah, Iptu Lilis mengatakan, kegiatan itu bentuk komitmen kepolisian menciptakan keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan. "Pemasangan spanduk dan rambu lalu lintas bertujuan menekan fatalitas korban laka lantas, khususnya di titik-titik yang selama ini tercatat rawan terjadi kecelakaan," kata Lilis, Jumat (9/5).

Pihaknya mengimbau, kepada pengendara agar tidak mengebut di jalanan lurus, tetap waspada terhadap potensi human error seperti mengantuk atau kehilangan konsentrasi serta selalu mengutamakan keselamatan.

"Pemasangan spanduk dan rambu akan terus dilakukan secara berkala berdasarkan pemetaan wilayah rawan kecelakaan yang menjadi bagian dari langkah preventif dan edukasi kepada masyarakat," tegasnya. (w6)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved