Selasa, 21 April 2026

Berita Pangkalpinang

DPRD Babel Sepakati RPJMD 2025-2029, Fokus Utama pada Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Rancangan Awal RPJMD 2025-2029.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
PARIPURNA RPJMD - DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat paripurna, penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait RPJMD tahun 2025-2029, Rabu (14/5/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan, paripurna dilakukan sebagai kesepakatan MoU antara eksekutif dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung. "Untuk menindaklanjuti, pembahasan RPJMD yang selaras dengan program pusat. Artinya memprioritaskan masalah kesehatan, pendidikan dan ekonomi," ujar Didit Srigusjaya, Rabu (14/5).

Diakuinya, terdapat rencana pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke, yang akan didirikan pada 2026 nanti sebagai fokus layanan kesehatan kepada masyarakat. "Rumah sakit ini akan kita masukan ke RPJMD, mudah-mudahan beliau yang mengusulkan dana insentif daerahnya, maka Insya Allah 2026 akan kita bangun karena ini akan sangat luar biasa," tuturnya.

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengungkapkan terima kasihnya atas persetujuan dari DPRD Provinsi Bangka Belitung. "Berjalan lancar apa yang menjadi janji Pilkada kemarin bahwa kami berdaya, sesuai dengan konsep kami dapat disetujui oleh dewan. Mudah-mudahan ke depannya kita sepakat, untuk menjalankan tugas saya sebagai gubernur," tutur Hidayat Arsani.

Hidayat Arsani memastikan, program yang dijalankannya, akan mengedepankan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bangka Belitung. "Setelah pengesahan kita akan melaksanakan dengan amanah rakyat, karena ini uang rakyat dan akan kembali ke rakyat lagi dan semua program kami ini menyentuh rakyat," jelasnya.

Dalam paripurna tersebut tak hanya terkait RPJMD, namun juga adanya agenda lain di antaranya penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2017 tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda dan Ranperda nomor 3 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan penetapan Panitia Khusus (Pansus).

Pimpinan rapat Eddy Iskandar mengatakan terkait penyampaian dua Ranperda Provinsi Bangka Belitung, yakni Raperda inisiatif dari DPRD Bangka Belitung. "Seperti kita ketahui, kedua Ranperda tersebut telah masuk dalam Propemperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025 yang telah disepakati dan ditandatangani antara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD dengan Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ungkap Eddy Iskandar. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved