Senin, 20 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemohon SIM di Bangka Selatan Meningkat

Kepolisian Resor Bangka Selatan mencatat pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengalami kenaikan.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Eko Budiatno. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Selatan mencatat pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengalami kenaikan. Kondisi ini menjadi gambaran kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas semakin tinggi. Dengan demikian angka serta fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan dengan peningkatan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno mengatakan, selama periode Januari sampai April 2025 antusias pemohon SIM di daerah itu menunjukkan tren positif. Tercatat terjadi lonjakan kenaikan pemohon SIM sebesar 64 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun 2024. 

Tercatat pada periode Januari-April 2024 terdapat kurang lebih mencapai 988 orang pemohon SIM. "Sementara periode Januari-April 2025 tercatat sebanyak 1.542 pemohon SIM baru. Terjadi peningkatan sekitar 64 persen," kata Eko Budiatno di Toboali, Minggu (18/5).

Eko Budiatno mengungkapkan, banyaknya pemohon mengajukan pembuatan SIM baru lantaran warga ingin melengkapi administrasi dalam berkendara. Kondisi ini tentunya menjadi gambaran positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. 

"Karena dengan memiliki SIM, seseorang dianggap telah memenuhi syarat dan kewajiban dalam mengendarai kendaraan bermotor," jelas Eko Budiatno.

Lebih jauh lanjut dia, terdapat faktor lainnya yang membuat pemohon SIM terus bertambah. Misalnya disebabkan oleh adanya perubahan lintasan uji praktik SIM khususnya untuk kendaraan bermotor roda dua. Terutama dari bentuk lintasan angka 8 dan zig-zag ke huruf  "S" dan telah menyebabkan peningkatan signifikan dalam tingkat kelulusan ujian praktik SIM C. Lintasan baru dianggap lebih mudah dilalui karena bentuknya yang lebih sederhana dan merepresentasikan lintasan jalan raya yang sebenarnya. 

Lintasan baru dinilai lebih sederhana dan mudah dipahami memudahkan peserta untuk berlatih dan memahami konsep mengemudi. Bahkan lintasan "S" membantu peserta untuk lebih fokus pada keterampilan mengemudi yang penting, seperti putaran, perubahan arah dan kontrol kecepatan. 

Diubahnya lintasan uji praktik ditargetkan para pemegang SIM baru memiliki kemampuan yang lebih baik dalam berkendara di jalan raya, sehingga meningkatkan keamanan lalu lintas. "Kemungkinan perubahan lintasan uji praktik khususnya untuk SIM C dinilai tidak menyulitkan. Dampaknya banyak warga yang berminat untuk membuat SIM," sebutnya.

Eko Budiatno tetap mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi administrasi kendaraan sebelum berkendara di jalan raya. Terutama dengan membuat SIM bagi masyarakat yang belum memiliki, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Pasalnya, dengan memiliki SIM memudahkan proses perizinan dan memastikan setiap pengendara memiliki izin resmi untuk mengemudi.

"Sebab, kecelakaan lalu lintas yang terjadi bermula dari pelanggaran. Salah satunya tidak memiliki SIM," ujar Eko Budiatno. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved