Berita Pangkalpinang
Disnaker Pangkalpinang-BPJS Intensifkan Perluasan Cakupan Perlindungan Sosial
Secara keseluruhan, jumlah peserta aktif mencapai 29.040 orang, dengan jumlah yang belum terlindungi sebanyak 41.386 orang.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mengintensifkan perluasan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik formal, maupun informal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, mengatakan, perluasan cakupan UCJ bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini mencakup berbagai jaminan, seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).
"Sekarang tidak hanya pegawai swasta atau pegawai BUMN yang penerima upah, sebagai UCJ ini termasuk bukan penerima upah seperti RT, RW, juru parkir, pedagang pasar, dan lainnya. Jadi makin luas cakupannya," kata Amrah, Senin (19/5/2025).
Data BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang menunjukkan bahwa jumlah peserta aktif penerima upah mencapai 24.286 orang atau 51,66 persen dari potensi peserta sebanyak 47.010 orang.
Sementara itu, peserta aktif bukan penerima upah sebanyak 4.754 orang atau 20,30 persen dari potensi peserta sebanyak 23.416 orang.
Secara keseluruhan, jumlah peserta aktif mencapai 29.040 orang, dengan jumlah yang belum terlindungi sebanyak 41.386 orang.
Amrah mengatakan, untuk meningkatkan cakupan UCJ tersebut, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyusun rencana strategis, termasuk penguatan regulasi pemerintah daerah dan edukasi masif kepada masyarakat pekerja.
"Dengan berbagai upaya, diharapkan seluruh pekerja di Kota Pangkalpinang, baik formal maupun informal, dapat terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki perlindungan finansial yang lebih baik sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif," ujar Amrah. (t2)
Gubernur Babel Lantik dan Kukuhkan 19 Pejabat, Hidayat Arsani: Bekerja Secara Profesional |
![]() |
---|
Bulog Bangka: Laporkan Jika Ada yang Jual Beras SPHP di Atas HET |
![]() |
---|
Bulog Bangka Lanjutkan Penyerapan Gabah Petani, Total 2.000 Ton Sudah Terserap |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam Ras di Pasar Ratu Tunggal Pangkalpinang Turun Jadi Rp35.000 per Kg |
![]() |
---|
Inflasi di Bangka Belitung Tetap Terjaga Rendah, Pengendalian Gunakan Strategi 4K |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.