Senin, 20 April 2026

Berita Pangkalpinang

42 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Pangkalpinang

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM telah merampungkan pembentukan 42 Koperasi Merah Putih sesuai jumlah kelurahan yang ada di Pangkalpinang.

"Alhamdulillah, sebanyak 42 koperasi Merah Putih di Pangkalpinang sudah terbentuk, sesuai dengan jumlah kelurahan. Ini hasil kerja bersama seluruh camat dan lurah yang bergerak cepat menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, Rabu (21/5/2025).

Andika menyebutkan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi di Desa atau Kelurahan.

"Program ini bukan sekadar administrasi, tetapi benar-benar menjadi sarana untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari bawah. Tujuannya adalah agar koperasi menjadi pusat distribusi kebutuhan dasar masyarakat, seperti sembako murah dan layanan bantuan tunai," ujar Andika.

"Visi besar dari presiden (Prabowo Subianto) adalah menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Kami di daerah tentu mendukung penuh. Di Pangkalpinang, kami bahkan siap menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai peluang ekonomi baru untuk warga," tuturnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved