Berita Pangkalpinang
DPRD Pangkalpinang: Perkuat Sosialisasi SPMB
Dio Febrian menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem penerimaan murid baru (SPMB) secara transparan, adil, dan tanpa manipulasi.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Dio Febrian, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem penerimaan murid baru (SPMB) secara transparan, adil, dan tanpa manipulasi.
SPMB sendiri akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.
Dio pun menekankan pentingnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang menyosialisasikan SPMB secara masif dan tepat sasaran guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Menurut dia, sistem baru tersebut belum banyak dipahami masyarakat.
Dio menyebutkan, perubahan dari sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke SPMB merupakan langkah maju yang membawa semangat transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa baru.
Ia menilai bahwa penerapan sistem daring (online) dan adanya jalur penerimaan yang lebih beragam dalam SPMB, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, menjadi indikator bahwa pemerintah berupaya menghadirkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata.
"Betul bahwa SPMB ini adalah bentuk pembaruan sistem yang bertujuan memperbaiki proses penerimaan siswa baru. Namun, sistem ini baru dan belum banyak dipahami masyarakat. Maka dari itu, kami meminta dindikbud (dinas pendidikan dan kebudayaan–red) untuk segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan jelas agar tidak terjadi kebingungan ataupun kesalahan teknis di lapangan," kata Dio, Kamis (22/5/2025).
Tidak hanya itu, Dio juga meminta Disdikbud Kota Pangkalpinang bersikap cermat dan responsif dalam menentukan komposisi kuota pada masing-masing jalur penerimaan dalam SPMB.
Dia mengingatkan, jika proporsi kuotanya tidak sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat Pangkalpinang, bisa menimbulkan ketimpangan hingga gejolak sosial.
"Kami minta dindikbud tidak hanya sekadar menjalankan sistem, tetapi juga memahami konteks lokal. Komposisi kuota untuk jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi, mana yang sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada di Pangkalpinang sehingga tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari," tutur Dio.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap pelaksanaan SPMB agar seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan regulasi nasional.
Dio merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru yang menjadi dasar hukum sistem ini.
"Jumlah rombongan belajar (rombel) dan kuota siswa per sekolah sudah ditentukan dan terkunci dalam sistem yang terintegrasi dengan pusat. Tidak ada ruang untuk manipulasi. Kami pastikan pengawasan akan kami lakukan dengan ketat dan objektif demi melindungi hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan adil," ujarnya.
Sekadar diketahui, pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD di Pangkalpinang dimulai pada 2-8 Juni 2025.
Adapun jenjang SMP pada 16-21 Juni 2025. Pendaftaran dilangsungkan secara daring (online) melalui laman https://spmb.pangkalpinangkota.go.id, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menghadirkan sistem penerimaan peserta didik baru yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Setelah tahap pendaftaran, proses verifikasi data calon peserta didik akan dilaksanakan pada 9-14 Juni 2025 untuk jenjang TK dan SD, serta 23-28 Juni 2025 untuk jenjang SMP.
Hasil seleksi bakal diumumkan secara resmi pada 2 Juli 2025. Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos, wajib melakukan daftar ulang mulai 3-11 Juli 2025, sebelum tahun pelajaran baru resmi dimulai pada 14 Juli 2025.
Terus perkuat sosialisasi
Kepala Disdikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sosialisasi SPMB tahun ajaran 2025/2026.
Hal ini disampaikan Erwany merespons Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang yang menekankan pentingnya sosialisasi SPMB secara masif dan tepat sasaran.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pangkalpinang atas kepeduliannya. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," kata Erwandy kepada Bangka Pos, Kamis (22/5/2025).
Erwandy menuturkan, sejak terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan SPMB, pihaknya telah melakukan berbagai langkah sosialisasi, mulai dari pemasangan banner di seluruh satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP, hingga pemanfaatan media digital resmi milik dinas pendidikan.
"Kami telah melakukan sosialisasi sejak awal Maret. Informasi tentang jalur pendaftaran, jadwal, mekanisme teknis, hingga persyaratan, disampaikan melalui berbagai kanal seperti website, media sosial, serta koordinasi langsung dengan kepala sekolah," tutur Erwandy.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya membuka saluran komunikasi langsung berupa call center dan layanan konsultasi di kantor dinas guna menjawab pertanyaan serta menampung masukan dari masyarakat.
Menurut Erwandy, pendekatan multiplatform menjadi pilihan strategis untuk menjangkau masyarakat dari berbagai latar belakang.
Ia menyadari bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi, sosialisasi harus fleksibel dan menyasar berbagai segmen, baik melalui media daring maupun luring.
"Informasi tidak cukup hanya beredar di internet. Kami libatkan sekolah, guru, dan operator untuk menyampaikan langsung kepada orang tua. Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke dinas bila butuh penjelasan lebih lanjut," ujar Erwandy.
Menanggapi permintaan DPRD agar kuota tiap jalur penerimaan dalam SPMB disesuaikan dengan kondisi sosial-geografis, Erwandy menyatakan pihaknya sangat terbuka terhadap masukan tersebut.
Ia memastikan bahwa kebijakan penetapan kuota akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan data lapangan dan dinamika masyarakat.
"Kami terus melakukan analisis agar jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi dapat terdistribusi secara adil. Prinsipnya, tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan atau tertinggal dalam proses ini," katanya.
Lebih lanjut, Erwandy mengatakan, pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak.
Harapannya, SPMB bisa berjalan lancar, transparan, dan bisa menjawab tantangan klasik dalam penerimaan siswa baru, seperti pungli, titipan, atau praktik-praktik curang lainnya. (t2)
| Ali Muzakir Jabat Kursi Ketua ICF Bangka Belitung |
|
|---|
| Peresmian Gedung Baru Sekolah Advent Pangkalpinang, Wali Kota Minta Kelola dengan Baik |
|
|---|
| Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan dari Divisi Humas Polri |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Dokter Ratna Hadirkan Dua Saksi Ahli |
|
|---|
| Seleksi Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Dimulai 11 Mei 2026, Tiap Daerah Kirim 8 Perwakilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250522_Dio-Febrian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.