Berita Bangka Barat

Anggota DPRD Bangka Barat Dukung Bupati Rotasi Jabatan OPD

Anggota DPRD Bangka Barat dari Fraksi Golkar, Deddi Wijaya mendukung upaya Bupati Bangka Barat, Markus melakukan rotasi dan mutasi pejabat.

Dokumentasi Pribadi
Deddi Wijaya, Anggota DPRD Bangka Barat. 

MENTOK, BABEL NEWS - Anggota DPRD Bangka Barat dari Fraksi Golkar, Deddi Wijaya mendukung upaya Bupati Bangka Barat, Markus melakukan rotasi dan mutasi pejabat yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

"Saya sangat mendukung langkah Bupati Markus mengevaluasi, merotasi atau melakukan mutasi pegawai pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Barat. Karena masih banyak OPD yang dijabat pelaksana tugas (Plt)," kata Deddi Wijaya, Kamis (3/7).

Menurut Deddi Wijaya, upaya mutasi dilakukan agar lebih efisien dan lebih fokus kepada penyelenggaan pemerintahan. Terutama untuk melaksanakan janji-janji Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat. "Karena seperti yang kita ketahui, masih banyak OPD-OPD  yang dijabat Plt-Plt, satu orang rangkap jabatan, ini harus segera dibenahi," tegasnya.

Ia menyarankan, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, segera menempatkan orang-orang yang bisa bekerja sama dengannya. Sehingga apapun kebijakan dapat cepat terealisasikan. "Karena pemerintahan kita butuh orang-orang yang bisa bekerja sama, mampu untuk merealisasikan kebijakan maupun program dari bupati sewaktu kampanye," ujarnya.

Menurutnya, program-program, pada periode lama yang bagus tetap harus dipertahankan, dan program bupati saat ini, lebih menyentuh ke masyarakat, harus diprioritaskan.

Sebelumnya, Bupati Bangka Barat, Markus mengaku, banyak mendapatkan ilmu dan informasi dari Kementerian Dalam Negeri RI. Hal ini setelah dirinya mengikuti retret gelombang kedua di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, pada 22-26 Juni 2025. 

Satu di antaranya, Kemendagri memberikan ruang untuk bupati definitif melakukan rotasi pegawai, tanpa harus menunggu enam bulan menjabat. "Jadi kami diberikan ruang mutasi, walaupun belum enam bulan menjabat dengan izin Kemendagri untuk mengisi jabatan yang kosong di Pemkab Bangka Barat," kata Markus, Selasa (1/7).

Ia menambahkan, evaluasi telah dilakukan, sehingga selanjutnya melakukan rotasi dan mutasi di sejumlah jabatan. Terutama eselon II dan eselon III. "Saya sudah mempelajari tinggal memanggil BKD, waktunya secepatnya. Karena daerah lain, sudah banyak melakukan rotasi dan izin Kemendagri silakan saja, diberikan ruang, untuk bupati definitif," ujarnya.

Dirinya segera membentuk tim untuk melakukan evaluasi terkait dengan kinerja sejumlah pegawai di Pemkab Bangka Barat. Selain pegawai PNS, Markus juga mengingatkan ke pegawai PPPK untuk dapat bekerja sebaik mungkin.

Menurutnya, Pemkab Bangka Barat juga bakal melakukan evaluasi, sebelum nantinya dilakukan perpanjangan kontrak pegawai PPPK. "Bupati saja kena evaluasi dari Kemendagri, jadi kita minta PPPK semuanya, apabila kerjanya tidak bagus, bakal diberhentikan kontraknya, apabila kerjanya bagus lanjutkan," tegasnya.

Markus, memastikan, rotasi jabatan dapat dilakukan oleh bupati definitif, agar pelayanan dan kinerja Pemkab Bangka Barat semakin baik, berjalan maksimal, dalam upaya meningkatkan kemajuan di Bangka Barat(riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved