Berita Pangkalpinang
Tongkang Tabrak Bantalan Pengaman Jembatan Emas, Kerugian Diperkirakan Rp2 M-Rp3 M
Insiden tongkang menabrak tiang fondasi atau bantalan pengaman Jembatan Emas terjadi pada Kamis (26/6/2025) lalu.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkirakan nilai kerugian akibat insiden tongkang menabrak tiang fondasi atau bantalan pengaman Jembatan Emas berkisar Rp2 miliar-Rp3 miliar.
"Untuk penghitungannya ada analisis satuan harga, upah, bahan hingga berapa banyak pancang. Sampai saat ini (penghitungan--red) belum selesai, mungkin dalam waktu dekat atau minggu depan insyaallah selesai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Babel, Alfian, saat dikonfirmasi Bangka Pos, Jumat (4/7/2025).
Insiden tongkang menabrak tiang fondasi atau bantalan pengaman Jembatan Emas terjadi pada Kamis (26/6/2025) lalu. Tongkang yang menabrak adalah Tongkang Blue Shapire yang digandeng Tugboat (TB) Majestic Artic.
"Intinya, mereka siap mengganti berapa pun. Kalau perkiraan nilai kerugian itu sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar," ujar Alfian.
Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menghitung nilai kerugian yang timbul akibat insiden tongkang menabrak tiang fondasi atau bantalan pengaman Jembatan Emas, Kamis (26/6/2025).
"Kita sudah rapat dengan KSOP, polair, lalu pemilik kapal juga siap ganti rugi. Tetapi ini (nilai kerugian–red) masih dihitung oleh PU (Pekerjaan Umum) karena itu aset pemprov yang pencatatan nomornya ada di PU provinsi," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Asban Aris saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Asban menyebutkan, kondisi Jembatan Emas sendiri tidak mengalami kerusakan fatal pasca-insiden tersebut.
"Jembatan Emas itu memang tongkang itu lewat situ, angin memang sekitar 15 knot dari barat ke tenggara kalau tidak salah, jadi memang angin kuat dan air laut pasang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tongkang Blue Shapire yang digandeng Tugboat (TB) Majestic Artic menabrak tiang fondasi atau bantalan pengaman Jembatan Emas yang menghubungkan Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, dan Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Insiden itu terjadi pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB dan sempat terekam amatir oleh warga yang sedang memancing di pinggir muara Sungai Baturusa di dekat Jembatan Emas, hingga akhirnya viral di media sosial.
Tabrakan sempat menimbulkan bunyi dentuman keras dan seketika membuat warga yang sedang berada di bawah Jembatan Emas langsung berlarian dan menjauh dari pinggir muara sungai.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyebutkan pihak TB Majestic Artic akan melakukan ganti rugi pascainsiden di Jembatan Emas.
"Tetap akan kita proses sesuai peraturan, yang punya kapal harus ganti rugi pada negara. Tidak ada gratis, tetapi harus ganti rugi sesuai aturan yang berlaku," kata Hidayat, Rabu (2/7/2025).
Hidayat juga menyinggung kebijakannya terkait penutupan operasional Jembatan Emas.
"Memang perlu dikaji jembatan itu, makanya saya mengambil langkah untuk mengangkat jembatan itu. Coba kalau itu tertutup gimana? Hancur enggak? Ini kapal kosong, kalau kapal 4 ribuan ton ini berisiko. Saya mengambil tindakan itu bukan secara emosional, tetapi secara akademis," tuturnya. (riz)
21 Pejabat Eselon II Pemprov Babel Ikut Uji Kesesuaian Jabatan Mulai Besok |
![]() |
---|
Sejumlah Bumbu Dapur di Pasar Air Itam Pangkalpinang Turun Harga |
![]() |
---|
56 Surat Suara Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Ditemukan Rusak, Dimusnahkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Pangkalpinang Dibebaskan dari Biaya PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Tunggakan Iuran JKN di Bangka Belitung Capai Rp196,89 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.