Berita Pangkalpinang
DPRD Pangkalpinang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (7/7/2025).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (7/7/2025).
"Terima kasih atas persetujuan dewan terhadap raperda ini. Semoga ke depan pengelolaan keuangan daerah makin akuntabel dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin dalam sambutannya pada rapat paripurna itu.
Rancangan perda yang telah disetujui menjadi perda tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebelum ditetapkan sebagai perda definitif.
Pada kesempatan yang sama, Unu menyebutkan, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 tersebut sesuai amanat Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyampaian kepada DPRD dilakukan setelah laporan keuangan pemerintah daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Alhamdulillah, Kota Pangkalpinang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan WTP yang kedelapan secara berturut-turut bagi Kota Pangkalpinang," ujarnya.
“Pencapaian opini WTP kedelapan ini tak lepas dari kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang dan dukungan DPRD,” kata Unu. (t2)
| Penuhi Panggilan Jaksa, Pimpinan DPRD Pangkalpinang Klarifikasi Anggaran |
|
|---|
| Juknis SPMB SMA/SMK 2026/2027, Pendaftaran Dibagi Dua Tahap |
|
|---|
| Tak Naikkan Tarif Pajak, Pangkalpinang Dongkrak PAD Lewat Optimalisasi Potensi yang Belum Tergarap |
|
|---|
| Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak di 19 Mei 2026, Masyarakat Bisa Berpartisipasi |
|
|---|
| KSG Sertifikasi Mempermudah Akses Pembiayaan bagi Guru Penerima TPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250708_rapat-paripurna-DPRD-Pangkalpinang.jpg)