Berita Bangka Barat

DPRD Terima Penyampaian RPJMD Bangka Barat, Okto Minta Program Tepat Sasaran

DPRD Kabupaten Bangka Barat menerima penyampaian Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Bangkapos/Riki.
PENYAMPAIAN RPJMD--DPRD Kabupaten Bangka Barat menerima penyampaian Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 untuk selanjutnya dibuat menjadi peraturan daerah (Perda), penyerahan dokumen dilakukan Wakil Bupati Babar, Yus Derahman ke pimpinan DPRD Babar, pada Kamis (10/7/2025). 

MENTOK, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menerima penyampaian Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 untuk selanjutnya dibuat menjadi peraturan daerah (Perda). Penyampaian RPJMD digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bangka Barat, Kamis (10/7) siang.

Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat, Oktorasza mengatakan, dalam penyampaian RPJMD, tentunya ada beberapa rekomendasi dan catatan terkait rencana pembangunan yang bakal dilakukan lima tahun ke depan di pemerintahan Markus-Yus Derahman. "Akan kita dibahas di tim Badan Anggaran (Banggar), dengan penyampaian RPJMD, tentunya kita ingin tepat sasaran dan sesuai dengan anggaran," kata Oktorasza.

Ia menambahkan sebelum RPJMD dijadikan Perda, tentunya bakal banyak catatan serta masukan dari DPRD ke Pemkab Bangka Barat terkait rancangan pembangunan di kepemimpinan Markus-Yus Derahman. "Sejauh ini belum ada kendala, nanti kita pembahasan berikutnya di tim Banggar, hingga dijadikan Perda nantinya," ujarnya.

Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman mengharapkan dukungan dan sinergi antara DPRD dan Pemkab Bangka Barat berkaitan dengan pembangunan jangka menengah daerah. Menurutnya, penyampaian dilakukan sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD berdasarkan pasal 49 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017. 

Untuk rancangan awal RPJMD disampaikan ke DPRD, paling lambat 40 hari setelah dilakukan pelantikan untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama. "Dari pelaksanaan pembahasan bersama nantinya, diharapkan kepada pihak DPRD untuk dapat memberikan masukan dan saran terkait materi utama rancangan awal RPJMD," kata Yus Derahman. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved