Berita Pangkalpinang
Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 Ponsel Sitaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025), memusnahkan ratusan ponsel hasil sitaan.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025), memusnahkan ratusan ponsel hasil sitaan.
Pemusnahan barang sitaan dari hasil penggeledahan blok hunian warga binaan melalui razia rutin dan insidental sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025 tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan ponsel menggunakan palu, lalu merendamnya ke dalam larutan air garam untuk memastikan ponsel tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman.
"Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyelundupan dan penggunaan barang terlarang di dalam lapas," kata Maman.
Dia juga menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut atas 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Untuk jumlah handphone kita musnahkan dan hancurkan sebanyak 365 unit. Kegiatan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan program pemberantasan peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan," tutur Maman.
Ia berharap, langkah tegas ini tidak hanya memperkuat pengawasan internal, tetapi juga memberikan efek jera bagi warga binaan yang berupaya melanggar aturan.
"Kami berkomitmen menjaga lapas tetap steril dari barang terlarang, terutama demi terciptanya proses pembinaan yang aman dan berkualitas," ujar Maman. (v1)
| Pembangunan Gedung Sekolah Yayasan YPAC Pangkalpinang Dimulai |
|
|---|
| Pemprov Bangka Belitung Ajak Para Pihak Awasi SPMB |
|
|---|
| Dokter Ratna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250709_memusnahkan-ponsel-hasil-sitaan.jpg)