Berita Pangkalpinang

Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 Ponsel Sitaan 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025), memusnahkan ratusan ponsel hasil sitaan.

Editor: suhendri
Dokumentasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang
PEMUSNAHAN PONSEL HASIL SITAAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025), memusnahkan ponsel hasil sitaan. Pemusnahan barang sitaan dari hasil penggeledahan blok hunian warga binaan melalui razia rutin dan insidental sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025 tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas. Total ada 365 ponsel yang dimusnahkan. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025), memusnahkan ratusan ponsel hasil sitaan.

Pemusnahan barang sitaan dari hasil penggeledahan blok hunian warga binaan melalui razia rutin dan insidental sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025 tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan ponsel menggunakan palu, lalu merendamnya ke dalam larutan air garam untuk memastikan ponsel tersebut tidak dapat digunakan kembali.

PEMUSNAHAN PONSEL HASIL SITAAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025), memusnahkan ponsel hasil sitaan. Pemusnahan barang sitaan dari hasil penggeledahan blok hunian warga binaan melalui razia rutin dan insidental sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025 tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas. Total ada 365 ponsel yang dimusnahkan.
PEMUSNAHAN PONSEL HASIL SITAAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025), memusnahkan ponsel hasil sitaan. Pemusnahan barang sitaan dari hasil penggeledahan blok hunian warga binaan melalui razia rutin dan insidental sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025 tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas. Total ada 365 ponsel yang dimusnahkan. (Dokumentasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang)

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman.

"Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyelundupan dan penggunaan barang terlarang di dalam lapas," kata Maman.

Dia juga menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut atas 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

PEMUSNAHAN PONSEL HASIL SITAAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025), memusnahkan ponsel hasil sitaan. Pemusnahan barang sitaan dari hasil penggeledahan blok hunian warga binaan melalui razia rutin dan insidental sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025 tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas. Total ada 365 ponsel yang dimusnahkan.
PEMUSNAHAN PONSEL HASIL SITAAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025), memusnahkan ponsel hasil sitaan. Pemusnahan barang sitaan dari hasil penggeledahan blok hunian warga binaan melalui razia rutin dan insidental sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025 tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas. Total ada 365 ponsel yang dimusnahkan. (Dokumentasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang)

"Untuk jumlah handphone kita musnahkan dan hancurkan sebanyak 365 unit. Kegiatan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan program pemberantasan peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan," tutur Maman. 

Ia berharap, langkah tegas ini tidak hanya memperkuat pengawasan internal, tetapi juga memberikan efek jera bagi warga binaan yang berupaya melanggar aturan.

"Kami berkomitmen menjaga lapas tetap steril dari barang terlarang, terutama demi terciptanya proses pembinaan yang aman dan berkualitas," ujar Maman. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved