Berita Pangkalpinang
Realisasi Baru 40,86 Persen, Penerimaan Pajak Daerah Pangkalpinang Dioptimalkan
Hingga awal Juli, realisasinya baru mencapai Rp 71,38 miliar atau 40,86 persen.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan penerimaan 11 jenis pajak daerah sebesar Rp174,7 miliar pada 2025.
Hingga awal Juli, realisasinya baru mencapai Rp 71,38 miliar atau 40,86 persen.
"Realisasi pajak memang masih di bawah 50 persen, namun kami optimistis dapat meningkatkan capaian ini di semester kedua. Beberapa jenis pajak menunjukkan tren yang cukup positif," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, Selasa (8/7/2025).
Pihaknya mencatat, dari 11 jenis pajak daerah yang dipungut, lima jenis pajak sejauh ini mencatatkan realisasi tertinggi.
Kelima jenis pajak tersebut adalah pajak air tanah, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor kesenian dan hiburan, PBJT sektor makanan dan minuman, PBJT sektor tenaga listrik, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Hingga awal Juli 2025, realisasi pajak air tanah tercatat sebesar Rp239,8 juta atau 68,53 persen dari target Rp350 juta, PBJT sektor kesenian dan hiburan Rp1,92 miliar atau 64,15 persen dari target Rp3 miliar, PBJT sektor makanan dan minuman Rp13,88 miliar atau 51,42 persen dari target Rp27 miliar, PBJT sektor tenaga listrik Rp17,83 miliar atau 44,58 persen dari target Rp40 miliar, dan BPHTB Rp10,83 miliar atau 42,50 persen dari target Rp25,5 miliar.
Adapun realisasi penerimaan enam jenis pajak lainnya masih terbilang rendah.
Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), misalnya, baru terealisasi Rp17,15 miliar atau 34,44 persen dari target Rp49,8 miliar.
Perinciannya, PKB menyumbang Rp12,32 miliar (38,57 persen dari target Rp31,9 miliar) dan BBNKB Rp4,83 miliar (27,05 persen dari target Rp17,8 miliar).
Selanjutnya, pajak reklame baru terealisasi Rp2,12 miliar (42,48 persen dari target Rp5 miliar), pajak parkir Rp173 juta (38,52 persen dari target Rp450 juta), PBJT jasa perhotelan Rp2,23 miliar (40,71 persen dari target Rp5,5 miliar), pajak gedung walet Rp12 juta (12,12 persen dari target Rp100 juta, serta pajak bumi dan bangunan (PBB P-2) Rp4,97 miliar (27,84 persen dari target Rp18 miliar.
Dorong optimalisasi
Yasin menyebutkan, pihaknya terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui berbagai strategi, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Pihaknya akan memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah serta melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak.
Salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah pemutakhiran data objek pajak dan percepatan pelayanan administrasi perpajakan.
"Kami akan maksimalkan potensi-potensi yang ada, termasuk menggali sumber-sumber pajak baru yang selama ini belum tergarap optimal," ujar Yasin.
Dengan sisa waktu enam bulan ke depan, pihaknya berharap realisasi penerimaan pajak dapat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesadaran wajib pajak. (t2)
| Penuhi Panggilan Jaksa, Pimpinan DPRD Pangkalpinang Klarifikasi Anggaran |
|
|---|
| Juknis SPMB SMA/SMK 2026/2027, Pendaftaran Dibagi Dua Tahap |
|
|---|
| Tak Naikkan Tarif Pajak, Pangkalpinang Dongkrak PAD Lewat Optimalisasi Potensi yang Belum Tergarap |
|
|---|
| Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak di 19 Mei 2026, Masyarakat Bisa Berpartisipasi |
|
|---|
| KSG Sertifikasi Mempermudah Akses Pembiayaan bagi Guru Penerima TPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20241218_Muhammad-Yasin.jpg)