Berita Pangkalpinang
Ditlantas Bangka Belitung Bagikan 50 Paket Sembako
Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Pringadhi Suparjan bertemu dengan masyarakat untuk membagikan paket sembako.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Pringadhi Suparjan bersama jajarannya turun langsung bertemu dengan masyarakat untuk membagikan paket sembako. Kegiatan ini dilaksanakan di simpang empat lampu merah Air Itam, Kota Pangkalpinang, Kamis (10/7).
"Iya, setelah latpraops kita jajaran Ditlantas termasuk para Kasat Lantas jajaran, kami turun ke jalan membagikan paket sembako kepada masyarakat," kata Pringadhi Suparjan, Jumat (11/7) pagi.
"Untuk total ada 50 paket yang isiannya seperti beras 5 kilogram, minyak goreng dan lain-lain yang kita salurkan langsung ke masyarakat di sekitar lampu merah," ujarnya.
Ia menyebutkan, selain beras dan minyak goreng, pihaknya juga membagikan hasil panen dari kebun ketahanan pangan milik Ditlantas kepada para pengendara yang melintas. "Alhamdulillah, kita juga bagikan hasil kebun ketahanan pangan kita, seperti telur ayam ada sekitar 800 butir dan juga buah semangka kurang lebih 2 ton," ungkapnya.
Dirinya turut menyampaikan sejumlah imbauan terkait lalu lintas karena pekan depan akan dilaksanakan operasi terpusat dengan sandi Patuh Menumbing 2025 yang digelar oleh Polda Babel. "Kita mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan seperti ini, sekaligus memberikan edukasi tentang lalu lintas sehingga masyarakat khususnya pengendara bisa tertib dan taat serta selamat," ujarnya.
Pringadhi Suparjan berharap, bantuan paket sembako ini, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat terutama untuk kebutuhan sehari-hari. "Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini, dapat membantu dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang menerima bantuan paket sembako," jelasnya. (v1)
| Pembangunan Gedung Sekolah Yayasan YPAC Pangkalpinang Dimulai |
|
|---|
| Pemprov Bangka Belitung Ajak Para Pihak Awasi SPMB |
|
|---|
| Dokter Ratna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250711-PAKET-SEMBAKO.jpg)