Berita Pangkalpinang
Disnaker Babel: BSU Jangan Digunakan untuk Judol
Sebanyak 90.126 pekerja di Babel dipastikan mendapatkan BSU tahun 2025.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Afandi, berharap para pekerja di Babel tidak menggunakan bantuan subsidi upah (BSU) untuk bermain judi daring atau online (judol).
"Kalau dibelanjakan bukan kebutuhan pokok seperti hal negatif seperti judi online, maka tidak ada perputaran ekonomi di daerah. Jangan untuk judi online, manfaatkan dengan berbelanja di lingkungan sekitar," kata Agus, Jumat (11/7/2025).
Sekadar diketahui, sebanyak 90.126 pekerja di Babel dipastikan mendapatkan BSU tahun 2025. Total BSU untuk 90.126 pekerja yang tersebar di tujuh kabupaten/kota tersebut mencapai Rp 54.075.600.000.
Penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara sebesar Rp39.925.800.000 dan Kantor Pos sebesar Rp14.149.800.000.
"Kita harap perputaran ekonomi yang luar biasa karena kalau kita lihat Rp54 miliar kalau dibelikan untuk kebutuhan pokok, maka Rp54 miliar itu akan beredar di Bangka Belitung dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi," tutur Agus.
Ia pun mengapresiasi program pemerintah pusat yang memberikan dampak positif bagi daerah tersebut.
"Kami mendukung program terkait dengan BSU yang kita harap bisa membantu, terutama pekerja kita yang (upah) masih di bawah (upah) minimum. Kita harapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar Agus. (riz)
| Penuhi Panggilan Jaksa, Pimpinan DPRD Pangkalpinang Klarifikasi Anggaran |
|
|---|
| Juknis SPMB SMA/SMK 2026/2027, Pendaftaran Dibagi Dua Tahap |
|
|---|
| Tak Naikkan Tarif Pajak, Pangkalpinang Dongkrak PAD Lewat Optimalisasi Potensi yang Belum Tergarap |
|
|---|
| Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak di 19 Mei 2026, Masyarakat Bisa Berpartisipasi |
|
|---|
| KSG Sertifikasi Mempermudah Akses Pembiayaan bagi Guru Penerima TPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250708_bantuan-subsidi-upah.jpg)