20 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Menumbing di Belitung
Dalam razia di kawasan Bundaran Satam, Jalan Gegedek, Tanjungpandan ini, polisi menindak 20 pelanggar lalu lintas dengan tilang.
TANJUNGPANDAN, BANGKA POS - Aparat Polres Belitung kembali melaksanakan razia stasioner dalam Operasi Patuh Menumbing 2025, Selasa (15/7/2025).
Dalam razia di kawasan Bundaran Satam, Jalan Gegedek, Tanjungpandan ini, polisi menindak 20 pelanggar lalu lintas dengan tilang.
Kepala Bagian Operasional Polres Belitung, Kompol Maulup Irsan Sihotang, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan berkendara.
“Operasi ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga edukasi. Kami berharap masyarakat lebih disiplin dan taat aturan, demi keselamatan bersama di jalan raya,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Belitung terus mengimbau para pengguna jalan untuk mendukung Operasi Patuh Menumbing 2025 demi terciptanya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara serta memberikan imbauan kepada pengendara untuk lebih tertib berlalu lintas. (dol)
| Polres Belitung: Penertiban Tambang Ilegal di Wilayah Ulim Sudah Didahului Peringatan |
|
|---|
| 10 Orang Terjaring Penertiban Tambang Timah Ilegal di Perairan Belitung |
|
|---|
| Anggota Polres Belitung Terima Penghargaan |
|
|---|
| Wakapolres Beltim Sambangi Mapolsek Gantung, Kompol Deddy Nuary: Jaga Nama Baik Institusi |
|
|---|
| Pria 34 Tahun di Belitung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250715_Operasi-Patuh-Menumbing.jpg)