Berita Bangka Barat

Yus Derahman Siap Perbaiki Temuan BPK

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024.

Bangkapos/Riki Pratama
Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman. 

MENTOK, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Namun, terdapat sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki pemerintahan setempat.

Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat bahkan telah melakukan rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024 di kantor DPRD setempat, Senin (14/7).

"Kita mendapatkan WTP, tetapi ada temuan-temuan. Bagus, tinggal yang kurang-kurang diperbaiki," kata Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, Selasa (15/7).

Ia menambahkan, opini WTP yang didapat Pemkab Bangka Barat, merupakan keenam kalinya. Sehingga dianggap baik, ketimbang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Sudah bagus diberikan WTP, kalau tidak itu wajar dengan pengecualian WDP. Nanti yang kurang-kurang dibahas tim DPRD dengan eksekutif," jelasnya.

Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu mengatakan, temuan yang harus diperbaiki oleh Pemkab Bangka Barat terkait dengan pengelolaan keuangan. "Salah satunya ada kelebihan bayar, dan juga dalam hal pengelolaan keuangan," kata Badri Syamsu.

Termasuk sejumlah utang, yang pernah disampaikan Bupati Bangka Barat, seperti utang Pemkab ke pihak ketiga dan persoalan keuangan lainnya. "Itu berkaitan juga, termasuk dalam pengelolaan keuangan, kita kekurangan bayar menjadi catatan BPK RI," katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Bangka Barat juga telah melakukan pembahasan dan pengawasan untuk menyelesaikan sejumlah catatan-catayan dari BPK tersebut. "Kita menindak lanjuti, karena sebagai fungsi dan pengawasan, serta budgeting memberi masukan agar Pemda menindak lanjuti apa yang disampaikan BPK Provinsi Babel," jelasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved