Berita Bangka Tengah

RSUD Abu Hanifah Bakal Tambah Fasilitas CT Scan

RSUD Drs. H. Abu Hanifah, Kabupaten Bangka Tengah kembali melakukan penambahan fasilitas layanan bagi masyarakat.

Dok Bangka Pos
Direktur RSUD Abu Hanifah, Bangka Tengah, Lismayoni. 

KOBA, BABEL NEWS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Abu Hanifah, Kabupaten Bangka Tengah kembali melakukan penambahan fasilitas layanan bagi masyarakat. Penambahan layanan penunjang itu ditandai dengan adanya penandatanganan kontrak pekerjaan renovasi bangunan kelas rawat inap standar (KRIS) dan pembangunan sarana CT Scan di Ruang Pertemuan RSUD Abu Hanifah, Jumat (18/7).

Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah, dr Lismayoni mengatakan, anggaran renovasi bangunan kelas rawat inap standar (KRIS) dan pembangunan sarana CT Scan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI. "Ya hari ini kita melakukan penandatangan kontrak kerja renovasi bangunan kelas rawat inap standar (KRIS) dan pembangunan sarana CT Scan sebagai alat penunjang untuk rumah sakit," ujar Lismayoni.

Diakui Lismayoni, melalui pelaksanaan renovasi gedung KRIS itu, bisaa meningkatkan jumlah daya tampung seiring bertambahnya tempat tidur yang akan disediakan. "Gedung KRIS ini nantinya untuk pasien bedah, jiwa, isolasi penyakit paru dan syaraf jika memungkinkan, artinya kita sudah bagi jalur dan tempat, agar pelayanan lebih baik lagi," tuturnya.

Menurutnya, apalagi saat ini RSUD Drs. H. Abu Hanifah, belum memiliki sarana dan prasarana untuk CT Scan. "Insya Allah ke depannya, kita akan memiliki fasilitas CT Scan, yang mana tahun ini proses penyediaan gedung dan di tahun berikutnya ada fasilitas CT Scan dari Kementerian Kesehatan RI," jelasnya.

Ia berharap, penambahan beberapa fasilitas ini akan mengurangi angka rujukan, yang biasanya disebabkan karena kurangnya ketersedian ruangan ataupun belum tersedianya fasilitas CT Scan. "Semoga bisa menunjang SDM kita, karena RSUD Abu Hanifah punya banyak dokter spesialis, seperti neurologi, bedah dan lainnya yang membutuhkan hasil CT Scan dan semoga Desember ini penyediaan gedung selesai," ujarnya.

Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Ivan Gautama Situmorang mengatakan, pendampingan dari Kejaksaan berupa AGHT, apabila ada ancaman, gangugan, hambatan, dan tantangan dalam pekerjaan.

Ia juga meminta pihak RSUD Drs. H. Abu Hanifah Bangka Tengah atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera melaporkan ke bagian aset Bangka Tengah terkait hasil barang bongkaran (genteng, kusen dan lainnya) yang masih layak atau yang masih bernilai ekonomis untuk diminta penilaian.

"Ini, supaya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah yang benar dan terorganisir dan tim PPS Kejaksaan Negeri Bangka Tengah tetap berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah," tuturnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved