Berita Belitung

Kapolres Tertibkan Tambang Ilegal Di HLP Juru Seberang

Kepolisian Resor Belitung mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Juru Seberang.

Dok. Humas Polres Belitung
TAMBANG ILEGAL - Jajaran Polres Belitung melakukan penertiban tambang ilegal di area hutan lindung pantai Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (23/7/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Belitung mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (23/7). 

Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, bersama  jajaran gabungan dari Satreskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, Sat Polairud,Propam dan Polsek Tanjungpandan.

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung tersebut. Tim gabungan bergerak ke lokasi sekitar pukul 08.30 WIB dan mendapati sejumlah alat tambang inkonvensional yang telah ditinggalkan pelaku.

"Dari hasil pengecekan di lapangan, kami menemukan beberapa mesin tambang yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan. Seluruh peralatan kami amankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut," ujar Sarwo Edi Wibowo melalui siaran rilis Humas Polres Belitung

Dalam operasi tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 9 unit mesin isap air, 5 buah selang spiral ukuran 3 dim, 4 buah pipa rajuk ukuran 3 dim, 5 buah drum belah dan satu drum utuh. 

Sarwo Edi Wibowo menegaskan, aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kegiatan yang merusak kawasan lindung. Penindakan akan terus dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum," katanya. 

Para pelaku diduga melakukan penambangan tanpa izin menggunakan metode suntik di atas lahan kawasan HLP. Saat ini, penyelidikan dan pemantauan intensif masih terus dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Kami akan memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan lindung dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal," katanya. 

Polres Belitung juga akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat pengawasan dan pencegahan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal dan turut serta menjaga kelestarian lingkungan. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved