Berita Pangkalpinang
Pangkalpinang Bakal Gandeng Investor untuk Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi
Pemerintah Kota Pangkalpinang diberi waktu 30 hari untuk mengambil langkah strategis dalam pengelolaan sampah.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam Pangkalpinang yang volume sampahnya sudah melampaui kapasitas menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pemerintah Kota Pangkalpinang diberi waktu 30 hari untuk mengambil langkah strategis dalam pengelolaan sampah.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kerja Sama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan PT Ikonik Sinergi Persada, Selasa (22/7/2025), di lantai 2 kantor Wali Kota Pangkalpinang.
"TPA Parit Enam kita saat ini sudah overload. Ini jadi perhatian serius pemerintah pusat. Kita diberi waktu 30 hari untuk mengambil kebijakan konkret dalam penanganan sampah," kata Mie Go.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang mempersiapkan kerja sama dengan PT Ikonik Sinergi Persada yang bergerak di bidang pengolahan sampah.
Perusahaan tersebut menawarkan solusi melalui pembangunan pabrik pembakaran sampah atau waste to energy yang tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat dijual ke PLN.
Mie Go menyebutkan, tawaran kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kota Pangkalpinang termasuk dalam daftar daerah yang disorot karena pengelolaan TPA yang sudah tak lagi ideal secara kapasitas.
"PT Ikonik akan membangun fasilitas pembakaran sampah di Kota Pangkalpinang, baik dari sampah baru maupun sampah lama yang sudah menumpuk di TPA. Teknologi ini akan menghasilkan listrik dari proses pembakaran," ujar Mie Go.
"Kami sangat menyambut baik kehadiran teknologi ini. Ini sudah lama kami nantikan. Setelah rapat internal, kami akan lanjutkan ke proses MoU atau perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Ikonik," tuturnya.
Menurut Mie Go, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga akan membuka kemitraan dengan pihak swasta demi mencari solusi komprehensif atas persoalan pengelolaan sampah yang kian mendesak.
"Tiga puluh hari ke depan sangat krusial. Kebijakan yang kami ambil nanti harus menjawab tuntutan dari pusat sekaligus menyelamatkan kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Sekadar diketahui, volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, sudah melebihi kapasitas sejak beberapa tahun lalu.
Tempat Pembuangan Akhir Parit Enam hingga saat ini masih menjadi satu-satunya lokasi penampungan 120-150 ton sampah yang dihasilkan masyarakat Pangkalpinang setiap harinya. (t2)
Pemprov Babel Segera Bagikan 10 Ribu Insulin Glargine Secara Gratis kepada Penderita Diabetes |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Berencana Gelar Gerakan Pangan Murah Dua Kali Lagi |
![]() |
---|
81 Petinju Unjuk Kemampuan di Kejurda Tinju Amatir 2025 |
![]() |
---|
SDN 10 Pangkalpinang Kawinkan Gelar Juara Pawai Baris-Berbaris |
![]() |
---|
20 Pelajar SLB di Bangka Belitung Ikut Pelatihan Housekeeping |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.