Berita Bangka Tengah
DPRD Bangka Tengah Setujui RPJMD Tahun 2025-2029, Algafry: Lalui Berbagai Dinamika
DPRD Bangka Tengah menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
KOBA, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Keputusan itu ditetapkan dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap RPJMD tahun 2025-2029 yang berlangsung pada Senin (28/7).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus ini, masing-masing perwakilan fraksi diketahui membacakan tanggapan akhir menerima serta menyetujui RPJMD tahun 2025-2029, dengan beberapa catatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD dan perangkat daerah yang telah menjalankan pembahasan RPJMD seseusai dengan ketentuan. "Kami dilantik pada tanggal 20 Februari 2025, artinya sesuai aturan enam bulan setelah kami dilantik RPJMD telah kita sahkan bersama-sama," ujar Algafry Rahman.
Diakuinya, berbagai berbagai dinamika dalam proses pembahasan RPJMD ini telah dilalui bersama dengan semangat demokrasi, diskusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan ataupun kebebasan berpendapat.
"Sehingga substansi Raperda yang telah diajukan telah mengalami penyempurnaan dan penajaman dari aspek filosofis, sosiologis maupun yuridis. Melalui masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bangka Tengah," tambahnya.
Dirinya berharap, agar kerja sama ataupun komunikasi yang baik dari lembaga eksekutif ataupun legislatif di Kabupaten Bangka Tengah ini bisa terus terjaga, untuk mewujudkan visi Bangka Tengah Maju.
"Kerja sama, sinergisitas, sinkronisasi dan koordinasi sebagai mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang telah terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan di masa-masa yang akan datang," sebutnya.
Algafry Rahman memastikan RPJMD Bangka Tengah tahun 2025-2029 bakal fokus pada tiga aspek. Yakni ekonomi, kesejahteraan sosial dan aparatur yang bersih serta bermartabat.
Menurutnya, tiga aspek utama tersebut sesuai dengan visi dan misi yang diusung oleh dirinya bersama Wakil Bupati Efrianda dalam Pilkada Serentak tahun 2024. "Kita menekankan pada tiga sektor yang kita sebutkan sebelumnya. Sesuai dengan visi dan misi kita, pertama adalah pembangunan ekonomi, kemudian kesejahteraan sosial, dengan aparatur yang bersih dan bermartabat, tiga poin ini yang akan menjadi aspek utama dalam RPJMD," kata Algafry Rahman.
Ia mewakili pemerintah daerah, mengapresiasi seluruh jajaran DPRD kabupaten bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah merampungkan pembahasan ini sesuai dengan ketentuan. "Alhamdulillah sesuai dengan jadwal, kita sudah menyelesaikan tahapan pengesahan (RPJMD, red). Ini tentu berlangsung tepat waktu, yaitu sejak enam bulan kami dilantik sudah harus ditetapkan," tambahnya.
Ia menambahkan, RPJMD ini akan dijadikan pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan Bangka Tengah dalam kurun waktu lima tahun mendatang. "Jadi itulah pegangan kita, di dalam melaksanakan proses-proses pembangunan yang berkelanjutan dan tentu berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (w4)
Sidak Perusahaan Tambak Udang di Desa Guntung dan Kurau, DPRD Minta Perbaiki Pengelolaan Limbah |
![]() |
---|
Lakukan Bimbingan Pra Nikah pada Para Calon Pengantin, KUA Koba Beri Bekal Konsep Berumah Tangga |
![]() |
---|
Keluhkan Dampak Negatif Aktivitas Perusahaan Tambak Udang, Masyarakat 3 Desa Datangi DPRD |
![]() |
---|
DWP IAIN SAS Babel Belajar Ecoprint di Koba |
![]() |
---|
BPPMHKP dan Dinas Perikanan Bangka Tengah Gelar Pelatihan Budi Daya Perikanan Terintegrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.