KOBA, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk ikut mengibarkan bendera merah putih mulai 1 sampai dengan 31 Agustus 2025. Imbauan pemasangan bendera itu diberikan untuk memeriahkan momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus 2025.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyebutkan, untuk menindaklanjuti imbauan tersebut, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran resmi dari pemerintah daerah. "Insya Allah sebentar lagi juga akan ada edaran, mulai tanggal 1 Agustus masyarakat kita minta mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing," ujar Algafry Rahman, Rabu (30/7).
Pihaknya juga bakal menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah hingga tingkat kecamatan ataupun kelurahan/desa memasang umbul-umbul. "Tentunya selama satu bulan penuh. Nanti mulai dari Camat, Pak Lurah, Pak Kades, nanti juga kita imbau memasang umbul-umbul ataupun bendera merah putih," jelasnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk menghargai kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita. "Kita kibarkan itu bersama, kita tunjukkan cinta pada bangsa dan tanah air kita," pungkasnya. (w4)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.