Berita Bangka

Dinda Rembulan Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Dinda Rembulan Emron, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

(Ist/Dok. Pribadi Dinda Rembulan)
WORKSHOP DANA DESA - Anggota DPD RI Dapil Babel, Dinda Rembulan Emron (tengah baju abu-abu) berfoto bersama para narasumber dalam workshop dana desa di Kantor Bupati Bangka, Senin (4/8/2025). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Anggota DPD RI Dapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinda Rembulan Emron, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hal ini disampaikan dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Pemerintah Kabupaten Bangka di Aula Kantor Bupati Bangka, Senin (4/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh 62 desa, masing-masing mengikutsertakan bendahara dan sekretaris desanya, serta dihadiri pula oleh 8 camat dari wilayah Sungailiat, Merawang, Puding Besar, Bakam, Mendo Barat, Pemali, Riausilip, dan Belinyu.

Dinda Rembulan menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih menghambat pengelolaan dana desa di lapangan. Ia menekankan, tantangan seperti tumpang tindih kebijakan antar kementerian, lemahnya kapasitas aparatur desa terhadap regulasi dan sistem keuangan digital.

"Dana desa bukan sekadar anggaran, melainkan instrumen keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat desa. Sebagai ujung tombak pemerintahan, sudah saatnya kebijakan berpihak secara nyata kepada desa, tidak sekadar dalam konsep, tetapi dalam implementasi yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat," kata Dinda Rembulan, Selasa (5/8).

Dalam forum tersebut, ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk aktif melakukan evaluasi internal serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan. Kegiatan berlangsung interaktif dan menghasilkan banyak rekomendasi teknis yang diharapkan mampu memperkuat pengelolaan keuangan desa di masa mendatang.

Melalui forum ini, Dinda Rembulan menegaskan, pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN dan kebijakan pemerintahan di tingkat desa bukan semata formalitas, melainkan bagian dari keberpihakan nyata kepada kepentingan daerah di akar rumput.

"Saya berdiri di sini bukan sekadar menyampaikan, tapi memastikan suara desa terdengar hingga ke tingkat pusat. Waktunya desa bangkit dan tidak satu sen pun dana desa boleh disalahgunakan," harapnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved