Senin, 20 April 2026

Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal yang Merambah HKm Juru Seberang

Tim mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal, yaitu 9 unit mesin isap, 2 unit gerobak, dan 6 unit sepeda motor. 

Editor: suhendri
Dokumentasi Humas Polres Belitung
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL - Tim gabungan Polres Belitung menertibkan tambang timah ilegal di kawasan HKm Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (5/8/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Aparat Polres Belitung kembali melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (5/8/2025).

Sebanyak 60 personel gabungan Polres Belitung diturunkan dalam operasi penertiban di kawasan tersebut.

Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Maulup Irsan, dan melibatkan beberapa perwira. 

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mendapati beberapa set tambang yang sedang tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh para penambang.

Meskipun tidak menemukan pelaku di lokasi, tim mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal, yaitu 9 unit mesin isap, 2 unit gerobak, dan 6 unit sepeda motor. 

Kepala Polres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Belitung dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak tatanan hukum dan lingkungan di Belitung. Penertiban ini adalah langkah awal, dan kami akan intensifkan pengawasan di titik-titik rawan tambang ilegal, khususnya di kawasan HKm dan wilayah pesisir," kata Sarwo Edi dalam rilis yang diterima Pos Belitung, Selasa (5/8/2025).

Tambang ilegal tersebut berada di kawasan HKm, dan diketahui bahwa para pelaku menggunakan metode suntik yang tidak memiliki izin resmi dari pihak terkait.

Seluruh peralatan yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Belitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga telah melakukan pemasangan police line di lokasi dan akan melakukan pemantauan lebih intensif ke depan agar aktivitas serupa tidak terulang kembali.

Sarwo Edi juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian alam Pulau Belitung dan tidak segan melaporkan setiap bentuk aktivitas tambang ilegal. 

"Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan ilegal seperti ini, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kita jaga bersama tanah Belitong ini agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang," ujarnya. (*/dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved