BABELNEWS.ID-- Polisi mengamankan penyebar Hoaks Pencurian Rumah Korban Kebakaran Kilang Balongan.
2 Youtuber itu diciduk polisi karena menyebarkan berita bohong alias hoaks.
2 youtuber ditangkap anggota Polres Indramayu. Mereka adalah laki-laki berinisial SH (32) warga Kecamatan Gantar dan perempuan berinisial BS (19) warga Kecamatan Sukra.
SH dan BS nekat menyebarkan hoaks pencurian di rumah warga korban kebakaran kilang minyak pertamina di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara melalui Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu Ipda Ardian mengatakan, 2 youtuber itu dalam postingannya menyebut banyak sepeda motor hingga televisi milik warga dijarah maling karena ditinggal penghuninya.
Kenyataannya, rumah-rumah warga aman dari aksi pencurian. Baik petugas maupun warga yang masih bertahan di rumah banyak bersiaga di sejumlah titik mengamankan rumah-rumah warga yang kosong.
"Awalnya kita profiling, kita dapatkan identitas pengunggah awal, setelah itu kita amankan untuk kita bawa ke Polres dan kita mintai keterangan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Rabu (31/3/2021) malam.
Ipda Ardian melanjutkan, penangkapan ini berdasarkan aduan dari masyarakat yang kini menjadi pengungsi akibat bencana tersebut.
Mereka mengaku resah dengan berita bohong yang dibuat pelaku dan melaporkan postingan itu ke polisi.
2 youtuber itu kemudian diamankan polisi pada Selasa (30/3/2021).
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti meliputi gadget, laptop, dan tangkapan layar postingan pelaku.
Atas perbuatannya, dua youtuber itu kini diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.
"Dua youtuber ini kita kenakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Unggah Hoaks Pencurian di Rumah Pengungsi Ledakan Pertamina, 2 Youtuber Indramayu Ini Ditangkap
(Tribunjabar.id/Handhika Rahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 2 Youtuber Ditangkap Polisi Gegara Sebar Hoaks Pencurian Rumah Korban Kebakaran Kilang Balongan, https://jambi.tribunnews.com/2021/04/01/2-youtuber-ditangkap-polisi-gegara-sebar-hoaks-pencurian-rumah-korban-kebakaran-kilang-balongan.