Polisi Ungkap Peredaran Sabu Di Tangerang, Dikendalikan Dari Dalam Lapas, 3 Pelaku Dapat Diringkus

Editor: Agus Nuryadhyn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dari Kabupaten Bogor ke wilayah Tangerang dengan harga murah atau paket hemat, Kamis (10/6/2021).

BABELNEWS.ID-- Polisi meringkus Komplotan pengedar narkotika jenis sabu paket dhemat. 

Sabu yang diedarkan dari kawasan Bogor, dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Ada tiga orang pengedar berinisial PK, MD, dan MJ diamankan. 

Peredaran sabu bukan hanya diedarkan lintas kota, Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan kalau peredaran sabu tersebut dikendalikan dari dalam Lapas.

"Ini peredarannya dikendalikan dari dalam Lapas, tapi Lapas mana masih kita lakukan pendalaman lagi," jelas Pratomo di Mapolsek Jatiuwung, Kamis (10/6/2021).

Sebagai informasi, Polsek Jatiuwung membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tangerang yang diimpor dari Bogor.

Pengungkapan tersebut dimulai pada tanggal 1 Juni 2021 tengah malam berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.

Pratomo Widodo menjelaskan, berdasarkan informasi warga bakal ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka pertama berinisial PK sekitar jam.23.00 WIB," ungkap Pratomo.

Dari tangan PK petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram.

Dari pengembangan, PK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka kedua berinisial MD yang ikutan ditangkap beberapa hari setelahnya di kediamannya.

MD dicokok dirumahnya yang berlokasi di Cigudeg, Kabupaten Bogor dan polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,28 gram.

"Jadi semua itu satu paket satu paket ya, sepaket dijual sekitar Rp 200-an. Nah ini jualnya eceran ya paket hemat. Jadi paket hemat dijual sedikit-sedikit," tutur Pratomo.

Menurutnya, kedua tersangka di atas hanya berperan sebagai kurir dan dikendalikan oleh tersangka MJ sebagai bandar narkoba.

MJ bermarkas di Kabupaten Bogor untuk menyuplai langganannya ke beberapa daerah.

Sebab, kata Pratomo, MJ berhasil diringkus di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Tangerang.

"Jadi ini dikirim dari Bogor oleh bandarnya MJ. Nah dari MJ kita berhasil mengamankan sabu seberat 91,31 gram. Jadi total yang kita berhasil amankan ada 92,32 gram sabu," jelas Pratomo.

Barang bukti sabu dari tangan pria bandar sabu berinisial M yang tewas dalam operasi penangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kini ketiganya sudah digiring ke Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan dan menjaring lebih banyak tersangka.

Para tersangka juga disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(TribunJakarta.com, Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dikendalilan dari Dalam Lapas, Sabu Paket Hemat Asal Bogor Beredar di Tangerang,