BABELNEWS.ID-- Empat orang kepala desa (kades) di Jember diamankan polisi karena terlibat penylahagunaan narkoba.
Penangkapan 4 kades dilakukan anggota Ditnarkoba Polda Jawa Timur.
Kasus penyalahgunaan narkoba 4 orang kades ini dilimpahkan ke Polres Jember.
Pelimpahan kasus penyalahgunaan narkoba empat orang kepala desa di Kabupaten Jember dilakukan Jajaran Direktorat Narkoba Polda Jatim pada Sabtu (12/6/2021) petang.
Empat orang kepala desa Kabupaten Jember itu adalah Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah berinisial MM (40), MA (48) Kades Tempurejo Kecamatan Tempurejo, SK (44) Kades Tamansari, dan HH (52) Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan.
Keempat orang itu ditangkap karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
"Sore ini kami secara resmi melimpahkan perkara penyalahgunaan narkoba dengan terduga empat orang kepala desa di Jember, yakni MM Kepala Desa Wonojati, MA Kepala Desa Tempurejo, SK Kepala Desa Tamansari, dan HH Kepala Desa Glundengan," ujar Kepala Unit 1 Subdit I Direktorat Narkoba Polda Jatim Kompol Kharisudin saat rilis di Mapolres Jember, Sabtu (12/6/2021) malam.
Kharis mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan sabu oleh seorang bernama MM di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah.
MM diketahui sebagai kepala desa tersebut.
Dari rumah MM, polisi mengembangkan penelusuran ke rumah MA di Tempurejo.
"Dari rumah Kades Tempurejo MA, kami kembangkan lagi ke Tamansari yakni Kades SK. Dari pemeriksaan, ternyata Kades HH juga pernah memakai, dan kami amankan di rumahnya di Glundengan," ujar Kharis.
Baca juga: Suami Merantau Bekerja Di Papua, Istri Masukan Pria Di Rumah, Saat Berhubungan Badan Digrebek Warga
Polisi menyita dua poket sabu-sabu (1,76 gram) dari tangan Kades MM, dan 2,77 gram sabu-sabu dari tangan Kades MA.
"Selanjutnya penanganan kasus ini ada di Satuan Reskoba Polres Jember, karena lokasi perkara kasus ini di Jember," kata Kharis.
Dari pantauan Surya ( grup TribunMadura.com ), keempat orang tersangka penyalahgunaan narkoba itu masuk ke Polres Jember sekitar pukul 16.30 Wib. Mereka dibawa dari Markas Polda Jatim di Surabaya.
Sesampainya di Markas Polres Jember di Jl Kartini, mereka langsung menjalani pemeriksaan di Satuan Reskoba Polres Jember.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Polda Jatim Melimpahkan Kasus Penyalahgunaan Narkoba 4 Kepala Desa di Jember ke Polres Jember,