MUNTOK, BABEL NEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat menemukan 10 lubang bekas galian tambang inkonvensional (TI) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Muntok. Bahkan di antaranya, ada lubang yang sedalam 10 meter pada bekas galian ini.
Sekretaris Satpol PP Babar, Des Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan selama empat hari di kawasan ini sejak Senin (14/2). "Yang cukup mengagetkan kita itu tadi TI-nya berupa lubang-lubang, mungkin jenis user-user main gali. Itu sangat membahayakan bagi masyarakat yang akan beraktivitas ke Menumbing, maupun terhadap hewan-hewan di sana," ujar Des Kurniawan, Senin (21/2).
Diakuinya, lokasi lubang TI ini hanya berjarak sekitar satu kilometer dari sumber air baku kolong Argo Tirto Perumdam Tirta Sejiran Setason. "Kita prihatin ternyata aktivitas di Menumbing masih saja terjadi, apalagi pengawasan kita lalai. Kalau pakai mesinkan kedengaran, nah makanya dia model gali gitu. Dulu kan pakai selang dibendung, supaya nggak kedengeran. Yang jelas ini sangat berbahaya, dibandingkan model yang lain," tuturnya.
Dirinya berharap, pemerintah daerah tidak hanya sekadar melakukan reboisasi. Namun, juga perlu tindakan pengamanan dan pengawasan yang melibatkan unsur terkait. "Pemerintah lebih serius lagi menangani masalah Menumbing ini, bukan hanya sekedar reboisasi. Pengamanan sangat penting dan itu bukan hanya tugas Satpol PP, polisi, Gakkum Kementerian KLH, dan Dinas Lingkungan Hidup merupakan leading sektor masalah Tahura sebenarnya," jelasnya.
Menurutnya, hal ini juga bukan hanya masalah Perda, namun ada aspek hukum pidananya. "Harus ada aspek penegakan hukumnya, makanya diperlukan razia gabungan atau masing-masing harus ditingkatkan lagi patroli di Menumbing," tambahnya.
Kepala Satpol PP Babar, Sidarta Gautama menambahkan, pihaknya akan menggalakkan patroli untuk mempersempit ruang gerak tindakan ilegal di Tahura Menumbing.
"Baik penambangan maupun ilegal logging, agar mereka tahu Tahura sudah menjadi perhatian. Kami peringati mereka yang melakukan tindakan perusakan, bila tertangkap akan ada konsekuensi pidananya. Nanti kita akan keliling Menumbing, menyisir semua sisinya," tegas Sidarta Gautama. (riz)